close
WhatsApp Image 2022-06-30 at 5.11.54 PM

Momentum International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking atau Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba diperingati secara global pada 26 Juni setiap tahunnya. Melalui resolusi pada 7 Desember 1987, Majelis Umum PBB saat itu memutuskan momen 26 Juni itu sebagai wujud dari tekadnya memperkuat aksi dan kerjasama global untuk mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas narkoba.

Kita di Indonesia menjulukinya sebagai Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI). Berbagai berita seputar peringatan HANI ini tentu sudah sering kita dengar. Mulai dari seremoni penghancuran barang bukti kejahatan narkoba hingga pernyataan pejabat publik untuk memerangi narkoba lazimnya menghiasi kolom pemberitaan. Ibarat lagu lama yang terus diputar tiap tahun.

Meski tiap tahun diperingati agar semua berperang melawan narkoba, anehnya jumlah narkoba dan juga konsumennya malah terus bertambah, alih-alih berkurang. Bicara tentang HANI, mau tidak mau mau akan membahas tentang kebijakan narkoba yang ada di Indonesia. Apanya yang salah? Kenapa bisa begitu? Lalu, masih segar juga dalam ingatan kita, bertepatan dengan momen HANI 2022, seorang ibu memohon agar ganja medis boleh digunakan mengobati anaknya yang lumpuh otak.

Episode kali Ardhany Suryadarma, Patri Handoyo, dan Tri Irwanda membahas soal HANI dari sudut pandang mereka. Bicara tentang HANI, mau tidak mau mau akan membahas tentang kebijakan narkoba yang ada di Indonesia. Langsung saja yuk, simak tayangannya!

Baca juga:  Cerita dari Mahkamah Konstitusi: Ganja untuk Atasi Kejang sesuai UUD 1945
Tri Irwanda

The author Tri Irwanda

Praktisi komunikasi. Mulai menekuni isu HIV dan AIDS ketika bekerja di KPA Provinsi Jawa Barat. Punya kebiasaan mendengarkan lagu The Who, “Baba O’Riley”, saat memulai hari dengan secangkir kopi.

Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.