Pertengahan Maret 2022 lalu, polisi menggagalkan penyelundupan sabu di Pangandaran, Jawa Barat. Jumlahnya banyak, sampai 1,19 ton. Kabarnya, kalau dirupiahkan bisa lebih dari Rp.1 triliun. Fantastis! Kasus selundupan sabu dalam jumlah ton-tonan itu bukan yang pertama. Hampir tiap tahun ada kejadian serupa. Kabarnya juga, ini selalu melibatkan jaringan internasional.
Lalu, kenapa sabu banyak masuk ke sini? Pasarrnya memang menjanjikan. Lalu kenapa konsumennya banyak? Gimana kalau dibandingkan dengan narkoba lain semisal heroin atau ganja? Lalu, kenapa jenis narkoba sering diistilahkan dengan berbagai sebutan tertentu? Sabu disebut ubas, tus, atau bahkan ubi. Heroin jadi putaw, pete, atau etep. Ganja jadi cimeng atau gele.
Dulu , akhir 1990-an atau awal 2000-an, Debby Sahertian pernah nyetak kamus bahasa gaul. Lebih lawas lagi, kita pernah dengar ada bahasa prokem. Sayangnya nggak diperbarui, padahal istilah-istilah itu berkembangnya lebih pesat ketimbang bahasa resmi. Nah, bahasa resmi aja mesti terus diperbarui seperti dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, apalagi bahasa gaul macam ini. Menariknya, dalam peristilahan seputar narkoba, banyak kata baru diciptakan sebagai sandi supaya tidak terendus polisi.
Patri Handoyo dan Tri Irwanda bahas soal itu. Mudah-mudahan ada manfaatnya untuk pengetahuan kita.