close
WhatsApp Image 2022-09-22 at 6.20.50 PM
Gambar ilustrasi: @wopwopwoy

Dalam Dreams from My Father (1995), Presiden AS 2009-2017, Barrack Hussein Obama mengaku kalau ia pernah pakai ganja dan kokaina. Memoarnya itu ditulis belasan tahun sebelum ia berkampanye untuk pemilihan presiden di Negeri Paman Sam.

Kontan pengakuannya itu jadi bahan “kampanye hitam” bahkan oleh sesama kandidat dari Partai Demokrat meski kemudian Bill dan Hillary Clinton secara pribadi meminta maaf kepada Obama lantaran penasihat kampanye mereka mengangkat isu tersebut. Penasihat Clinton itu pun langsung mengundurkan diri.

Syarat untuk Palagan Politik

Sejumlah media massa baru-baru ini memaparkan syarat calon presiden RI yang menekankan pada riwayat judi, zina, dan mabuk. Entah apa maksud di balik pengingat tersebut. Mereka mengutip penjelasan Pasal 169 Huruf J UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Di penjelasan pasal tersebut memang tertulis, “Yang dimaksud dengan ‘tidak pernah melakukan perbuatan tercela’ adalah tidak pernah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, norma susila, dan norma adat seperti judi, mabuk, pecandu narkotika, dan zina”.

Ironisnya di penjelasan itu tidak ditulis, yang dimaksud perbuatan tercela adalah menculik orang, membakar dan menebangi hutan, mengupah pegawai di bawah UMK, atau ingkar dengan janji-janji kampanyenya bila sudah pernah jadi peserta pemilu sebelumnya.

Boleh jadi usia demokrasi di negeri ini masih tergolong muda, baru dua puluh tahunan. Saya membandingkan dengan usia demokrasi di AS atau Selandia Baru yang sudah berabad-abad terlepas dari riwayat penyingkiran penduduk asli yang brutal di kedua negara itu.

Kenapa saya menyinggung Selandia Baru?

Kalian pasti tahu, Jacinda Ardern yang kebijakannya untuk wabah covid-19 dipuji-puji kemudian terpilih kembali sebagai perdana menteri di pemilu 2020? Di pemilu itu, Ardern terpilih dengan selisih 13,94 persen suara elektoral dari saingan terdekatnya dan jauh melampaui empat kandidat lainnya. Publik Selandia Baru tahu kok kalau Ardern kumpul kebo alias berzina dengan seorang penyiar radio sejak Mei 2019.

Saya enggak tahu apakah UU pemilu di Negeri Kiwi itu, atau di AS saat demokrasi baru berusia puluhan tahun mensyaratkan calon pemimpin negerinya tidak boleh zina, mabuk, atau berjudi. Tapi seperti telah saya singgung, ironis sekali kalau tidak pernah zina jadi syarat calon pemimpin negeri. Siapa sih yang dirugikan dari konsumsi narkoba atau berzina? Mungkin hanya dirinya sendiri! Sementara, berapa banyak yang dirugikan dari penggundulan hutan? Jadi lebih tercela mana?

Obama juga terpilih jadi Presiden AS meski ia secara terang-terangan menulis di memoarnya yang terbit belasan tahun sebelum pilpres kalau pernah konsumsi ganja dan kokaina. Bahkan penasihat kampanye Clinton yang akhirnya mengundurkan diri tadi menyebutnya sebagai “junkie” dan “pothead”. Publik AS pasti tahu lah kalau Obama pernah nyimeng yang diingatkan kembali di masa kampanyenya. Tapi ia menang pilpres!

Baca juga:  Belajar dari Legalisasi Ganja di Nepal
Kontes Politik di Indonesia

Berkaitan dengan urusan selangkangan, saya jadi ingin menyoroti apa yang terjadi pada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang digadang-gadang bakal maju di Pilpres 2024.

Dua tahun lalu, saat diwawancara Deddy Corbuzier, Ganjar mengaku pernah nonton bokep. Walhasil dari sejak dua-tiga tahun menjelang 2024, ia jadi bulan-bulanan penggemar calon presiden lainnya.

Bahkan baru-baru ini, sejumlah media partisan mengait-ngaitkan Ganjar dan sepasang pegawai Pemprov Jateng yang kedapatan melakukan aktivitas seksual di mobil. Serta merta warganet fans capres lainnya merasa mendapat amunisi untuk “menghabisi” Ganjar. Salah satu kicauan mereka, Junjungannya penyuka bokep so pasti jinjingan pelaku mesum..

Karena persaingan dalam Pilpres 2024 sudah dimulai sejak jauh-jauh hari, di kesempatan yang lain Ganjar pun diberitakan me-launching 38 Desa Bersih Narkoba di wilayah kerjanya. Saat ini menurut pemberitaan, sudah ada 174 desa sejenis di Jateng.

Anehnya, momen tersebut tidak dinyinyiri warganet sedahsyat respons terhadap pasangan ASN Jateng yang kepergok tadi dikaitkan sikap Ganjar terhadap pornografi. Padahal, Pak Ganjar dan Haters-nya yang terhormat, pencanangan desa bersih narkoba itu enggak masuk logika dan semata pencitraan. Kalau ada di satu saja dari 174 desa itu yang terdapat konsumsi atau peredaran narkoba, memang kepala desanya bakal dipecat?!

Mabuk, zina, dan judi mungkin jadi kasta terendah dalam definisi perbuatan tercela sebagaimana amanat UU Pemilu kita. Serangan atas perbuatan-perbuatan tadi terhadap calon peserta pemilu dianggap ampuh untuk membunuh karakter mereka.

Masih ingat kasus tersingkirnya Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas dari Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018? Ya, Azwar memilih undur diri dari kontestasi itu lantaran fotonya yang memperlihatkan paha orang lain dan botol anggur peraman di dalam mobil beredar di jagat maya.

Sesaat pascapelantikannya menjadi Menteri PAN RB awal September lalu menggantikan mendiang Tjahjo Kumolo, foto itu kembali beredar di medsos lengkap dengan nyinyiran hingga tuntutan pencopotannya sebagai menteri.

Masih soal selangkangan. Kalian tentu masih ingat dengan “Balada Cinta Rizieq” pada 2017 yang sukses membuat Imam Besar FPI itu minggat ke Arab Saudi?

“Kasus-kasus selangkangan” tadi menunjukkan betapa masih ampuhnya isu ini membunuh karakter seseorang khususnya politikus. Saya belum menemukan politikus yang dibunuh karirnya gegara narkoba. Kalaupun ada, mereka sedang menjabat lalu dipidanakan atau tidak begitu populer sehingga dianggap ancaman buat politikus lainnya seperti yang menimpa Andi Arief pada 2019.

Politikus Negeri +62 dan Narkoba

Saat maju sebagai pasangan capres dan cawapres pada 2014, baik Prabowo-Hatta maupun Jokowi-JK tidak mencantumkan isu bahkan kata “narkoba” dalam visi dan misinya. Tapi sebagaimana diketahui bersama, Jokowi terkesan galak terhadap pelanggar kasus narkoba setelah terpilih jadi presiden. Dalam sejumlah kesempatan, ia menggunakan diksi yang represif seperti “hantam”, “hajar”, “dor” saat menyinggung persoalan narkoba.

Baca juga:  Peringatan Hari Anti-Narkoba 2021: PBB Hapus Stigmatisasi Ganja, Indonesia Lanjut Perangi Narkoba (2)

Lo, bukannya itu bertentangan dengan premis saya bahwa capres bakalan antinarkoba?

Nanti dulu! Jokowi menolak grasi 64 terpidana mati kasus narkoba dua bulan pascapelantikannya sebagai Presiden RI pada 2014. Kemudian, ia hanya hadir dan berpidato di dua peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional, yakni 2015 dan 2016 dengan diksi-diksi sangar tadi dan data yang serampangan.

Artinya, Jokowi terkesan sangat antinarkoba di periode pemerintahan pertamanya. Kalau mau berburuk sangka, ia punya kepentingan untuk terpilih kembali untuk kedua kalinya. Jadi wajar kalau ia mencitrakan dirinya sebagai pemimpin yang antinarkoba.

Richard Nixon pernah bersabda kalau narkoba adalah musuh masyarakat AS nomor wahid saat baru terpilih jadi Presiden AS pada 1971. Ia pun segera mendeklarasikan “perang terhadap narkoba” yang kemudian mengglobal sampai sekarang.

Di Pilpres 2019, saya tidak temukan kata narkoba di visi dan misinya pasangan Jokowi-Ma’ruf. Di pihak Prabowo-Sandi, ada satu kata “narkoba” tertulis, yakni “menindak tegas koruptor, pengedar narkoba, dan pelaku perdagangan manusia, melalui penegakan hukum yang adil dan transparan”. Baiklah, memang tidak terkesan antinarkoba, malah saya juga mendukung cita-cita itu.

Lantaran ingatan saya pendek, tapi rasanya di sebuah debat capres-cawapres, isu narkoba pernah diajukan ke kedua kandidat. Dan tentu saja keduanya menunjukkan sikap antinarkoba. Kalaupun rekoleksi ingatan saya salah bahwa isu narkoba tidak pernah diangkat di debat capres, maka izinkan saya mengajukan pertanyaan: Akankah mereka yang sedang bersaing memenangkan hati rakyat itu akan secara tegas menyatakan sikap tidak antinarkoba? Bahwa mereka akan meregulasi alih-alih melarang konsumsinya?

Uji Hipotesis Tradisi Ganja di Aceh

Gagasan untuk memilih kebijakan selain pelarangan narkoba dianggap tidak populer. Ini bisa dimaklumi karena propaganda “perang terhadap narkoba” sudah berlangsung lebih dari setengah abad. Bahkan banyak cendekiawan yang mengabdikan dirinya pada ilmu pengetahuan (atau sebenarnya enggak) yang ragu untuk menyatakan kebenaran soal narkoba. Mereka mempertimbangkan persepsi mayoritas warga muslim di sini.

Contoh kasusnya pernah saya ulas sewaktu Menkes Nila Moeloek menolak penelitian ganja yang padahal izinnya sudah ditandatangani anak buahnya pada 2015. Alasan penolakannya, banyak hal lain untuk diteliti ketimbang ganja. Hal senada dikemukakan Irawati Hawari, dokter spesialis saraf sekaligus penasihat Yayasan Epilepsi Indonesia. Ia juga berpendapat, persepsi masyarakat perlu diperhitungkan sebelum melegalkan ganja medis.

Dalam artikel yang mengulas alasan kedua dokter itu saya menulis, makanya fatwa halal ganja dari ormas semacam MUI dibutuhkan lantaran mungkin banyak dokter dan orang-orang terdidik lainnya yang takut dianggap sesat dalam hal agama kalau menyatakan ganja boleh dipakai buat obat. Padahal MUI sendiri tidak pernah memfatwa haram ganja!

Baca juga:  Perlindungan terhadap Pelapor Tindak Pidana: Pembelajaran dari Kasus Prank Sembako Sampah

Di ranah politik mungkin kalian masih ingat waktu Rafli Kande, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Nangroe Aceh Darussalam I mengusulkan supaya negara mengekspor ganja?

Saat rapat kerja dengan Menteri Perdagangan di awal 2020, Rafli menyatakan kalau ganja bisa jadi komoditas ekspor untuk menyongsong era perdagangan global dalam kerangka Comprehensive Economic Partnership Agreement antara negara-negara EFTA (Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa). Konteksnya kemitraan ekonomi antara Indonesia dan asosiasi itu. Konsepnya berupa mekanisme pemanfaatannya untuk bahan baku kebutuhan medis.

Sebagai tambahan Rafli bilang, pemanfaatan ganja medis toh sudah diakui dan digunakan sejumlah negara maju. Nantinya Aceh bakal dibuat sebagai zona khusus untuk budi daya ganja dengan regulasi negara yang ketat. Kurang canggih apa gagasannya coba?

Menurut saya, sebagai wakil rakyat, Rafli sudah menjalankan fungsinya secara tepat karena ia paham kalau ganja tumbuh subur dan tak pernah habis diberantas di Aceh sehingga bisa menumbuhkan perekonomian provinsi termiskin se-Sumatra tempatnya dipilih itu.

Tapi apa yang kemudian dituai Rafli? Selain bikin geger jagat pemberitaan, oleh partainya sendiri ia ditegur dan akhirnya menarik pernyataannya di rapat itu serta meminta maaf. Aneh, ya? Kan dia memperjuangkan supaya daerah tempatnya terpilih mendapat berkah dari perekonomian ganja medis yang memang sudah dimanfaatkan banyak negara, agar tidak lagi jadi provinsi miskin atau jadi sejahtera seperti nama partainya.

Menyinggung soal partainya dalam kasus itu, Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini malah mengajak semua pihak melawan narkoba. Selain menyatakan kalau itu pendapat pribadi Rafli yang dianggap menimbulkan kesalahpahaman masyarakat, Jazuli menyatakan kalau fraksinya adalah satu-satunya di DPR RI yang rutin setahun dua kali mengadakan uji narkoba untuk anggota dan staf-stafnya bekerja sama dengan BNN.

Tak alpa, dikutip dari Detik.com, Jazuli membuat pernyataan heroik tapi basi, “Mari bersama PKS dan BNN kuatkan tekad dan kebersamaan melawan narkoba dalam segala bentuknya, termasuk ganja, yang telah jadikan Indonesia sebagai darurat narkoba!” 

Untuk apa seorang petinggi partai politik sampai over-acting begitu? Padahal kan cukup kasih keterangan ke pers kalau ia sudah menegur anggotanya atas pernyataan pribadinya di rapat kerja tersebut. Kesannya, keberpihakan Rafli terhadap potensi ganja di daerah pemilihannya akan menggerus perolehan suara PKS di pemilu selanjutnya. Yes, politikus harus antinarkoba biar terpilih lagi dalam kontestasi politik di negeri mayoritas muslim ini.

Meski demikian, kasus ini bisa jadi ajang uji hipotesis bahwa sebagian (kalau tidak ingin disebut banyak) rakyat Aceh memang mengakui bahwa ganja sudah jadi bagian dari tradisi. Kita akan membuktikannya nanti saat Rafli Kande terpilih lagi di Pemilu 2024!

Tags : Anies BaswedanAnti NarkobaBarrack ObamaGanja Acehganja medisGanjar PranowoHabib Rizieq SihabImam Besar FPIJacinda ArdernJoko WidodoJokowiMa'ruf AminPemilu 2024Pilpres 2024PKSPrabowo SubiantoRafli KandeSandiaga UnoSay No to DrugsUU Pemilu
Patri Handoyo

The author Patri Handoyo

Pencinta makhluk hidup. Berkesenian selama hayat masih dikandung badan. Peneliti partikelir dan pelaku pendidikan alternatif.

Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.