Kegagalan pendekatan pidana untuk mengatasi masalah konsumsi narkoba direspons oleh banyak negara di dunia dengan pendekatan kesehatan masyarakat, terutama saat
Pada 6 Desember 2021 disepakati Daftar Prolegnas Prioritas 2022. Salah satu yang ada di daftar tersebut adalah UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika (selanjutnya disebut UU Narkotika). Per 14 Januari 2022, Pemerintah mengirimkan RUU