Walaupun tiap tahun komitmen dan anggarannya ditingkatkan, tapi hingga kini “perang melawan narkoba” belum juga dimenangkan. Sebagai ungkapan penguatan aksi
Setidaknya sejak 1971 hingga kini, pemberantasan dan penghukuman menjadi paradigma kebijakan narkoba nasional. Kebijakan represif tersebut tak bisa dilepaskan dari konteks kesepakatan atau konvensi PBB tentang narkotika (1961), psikotropika (1971), dan pemberantasan keduanya (1988). Indonesia