Ganja untuk orang dengan HIV-AIDS (ODHA)
UU Narkotika bertujuan menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalah guna dan pecandu narkotik. Rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu merupakan kewajiban. Para pecandu, atau orang tua pecandu yang belum cukup umur, wajib







