Pelecehan seksual atas timpangnya kuasa antara korban dan pelaku di kampus ramai lagi. Ya, seorang mahasiswa di Riau speak up atas pelecehan yang dilakukan dosen pembimbing skripsinya. Terduga pelaku mengaku khilaf atas kelakuannya itu. Tapi lucunya setelah tahu curhatan korban ke publik viral, ia malah mengelak dan berani sumpah pocong!
Kejadian itu berdekatan dengan diberlakukannya Peraturan Mendikbudristek RI No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi pada 31 Agustus lalu.
Kali ini Itong dan Kevin mengulas kejadian yang menimpa mahasiswa nahas di Riau itu. Seperti apa obrolan mereka di kanal ini? Yuk simak sampai kelar! NO SKIP SKIP!!