close
Untitled

Stigma terhadap orang-orang yang nongkrong malam sering diterapkan ke kalangan anak muda, apalagi perempuan. Sayangnya, stigma itu justru datang dari aparat penegak hukum yang mengadakan razia jam malam.

Apa sih hak orang-orang yang nongkrong malam saat disatroni aparat penegak hukum? Terus, bolehkah para aparat itu menggeledah tubuh dan tempat tongkrongan tanpa dokumen pendukung?

Yang tak kalah penting, supaya nilai saling menghargai dan menjaga ketertiban umum tetap terjaga adalah, adab nongkrong di malam hari tuh kayak gimana? Biar lebih jelas, Itong dan Kevin menghadirkan Heri Pramono dari LBH Bandung.

Yuk simak obrolannya

Videografer: Ahmad Budi Santoso
Tags : nakalNongkrongpolisisenjata laras panjang
Redaksi

The author Redaksi

Tim pengelola media dan data Rumah Cemara

Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.