close
cover-buku-menggugat-perang-terhadap-narkoba-toko

Usulan agar negara mengambil alih tata niaga narkoba dari para sindikat pasar gelap komoditas ini menjadi tema sentral buku karya Patri Handoyo, Menggugat “Perang terhadap Narkoba”. Gagasan buku yang tahun ini mengalami cetakan kedua itu “menggedor” kebekuan permasalahan narkotika secara mendasar sebagaimana disebut Yesmil Anwar, kriminolog Universitas Padjadjaran cum budayawan .

Karya ini mengemukakan argumentasi menyeluruh mengenai kebijakan pemberantasan narkoba di Indonesia. Kehadirannya, menurut dr. Benny Ardjil, Sp.KJ, Kepala Pusat Terapi dan Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional 2005-2010, menjadi “sesuatu” sekali karena baru kali ini ada ulasan (juga kritik) yang begitu luas tentang “perang terhadap narkoba” yang menjadi slogan kebijakan pelarangan narkoba dengan pendekatan hukum pidana di Indonesia.

Perspektifnya membuka mata kita bahwa selama ini hegemoni penguasa dalam regulasi dan tata kelola maupun penegakan hukum, justru menjadi faktor kriminogen. Kita terdorong untuk berpikir ulang dalam mendekati persoalan mendasar dalam memecahkan persoalan narkotika secara nasional, regional, dan global.

Yang sangat mengesankan, kita disadarkan bahwa selama ini yang terjadi adalah ketidakadilan struktural dalam distribusi akses dan benefit narkotika dengan mengatasnamakan penegakan dan kepastian hukum. Seolah negara berada dalam posisi superior dan absolut benar.

Buku setebal 247 halaman ini wajib dibaca cendikiawan, pencinta keadilan, dan setiap insan yang menginginkan perubahan.

Harga Rp75.000 (tujuh puluh lima ribu rupiah) di luar ongkos kirim.

Baca juga:  Rancangan KUHP Memidanakan Segala Bentuk Aborsi?

Penerbit Bandung: SvaTantra, cetakan kedua 2018

ISBN 978-602-14321-3-6  

Pemesanan Shilpi Yantie di +6222-2011550 (jam dan hari kerja), 0822-1912-6282 (WhatsApp), atau melalui email ke info@rumahcemara.or.id

Redaksi

The author Redaksi

Tim pengelola media dan data Rumah Cemara

Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.