Penggemar sepak bola boleh membawa ganja ke stadion-stadion di Rusia sepanjang gelaran Piala Dunia 2018. Mereka juga diizinkan membawa kokaina, morfin, atau amfetamin saat menonton pertandingan di stadion. Tapi merokok tetap tidak diperbolehkan.
Aturan ini merupakan penerapan panduan Eurasian Economic Commission (EEC) sejak 2015. Rusia adalah salah satu negara anggota komisi tersebut.
Kabar ini tentu melegakan bagi suporter negara-negara yang berlaga di Piala Dunia 2018 dan telah mendekriminalkan kepemilikan narkoba untuk konsumsi pribadi. Khususnya para konsumen, mereka tidak perlu was-was melancong ke Rusia dan membawa narkoba demi mendukung tim nasional kesayangan mereka.
Tapi menurut panduan tadi, para pelancong ke negara-negara anggota EEC diizinkan membawa narkoba sepanjang mampu menunjukkan dokumen medis pendukung yang menerangkan nama pasien serta kuantitas yang dibawa.
Panitia Pelaksana Piala Dunia 2018 mengonfirmasi aturan ini pada Februari lalu.
Pada 2006, Rusia menurunkan batas kepemilikan ganja untuk konsumsi pribadi dari 20 menjadi 6 gram. Pelanggaran aturan ini akan dikenakan denda. Negeri Beruang Merah inipun dikenal menerapkan kebijakan zero tolerance untuk konsumsi narkoba termasuk untuk perawatan. Konsumen narkoba di sana hanya punya satu pilihan, yaitu berhenti.
Bersama Amerika Serikat, Negara Tirai Besi ini berada di garda terdepan dalam “perang terhadap narkoba”. Mereka juga rajin mengeksekusi mati terpidana kasus narkoba.
Sikap ini kontras dengan sejumlah negara peserta Piala Dunia 2018 lain yang telah mendekriminalkan kepemilikan narkoba untuk konsumsi pribadi. Berikut daftarnya:
Argentina. Konsumsi ganja medis diizinkan, sementara untuk keperluan rekreasional mengikuti putusan mahkamah agung negaranya Lionel Messi ini pada 2009. Putusan itu menetapkan, kepemilikan narkoba (termasuk kokaina, sabu, dan heroin) untuk konsumsi pribadi warganya bukanlah urusan pengadilan sepanjang tidak berdampak pada orang lain.
Belgia. Pada 2003, kepemilikan pribadi ganja dipisahkan dari hukum kepemilikan narkoba lainnya. Aparat tidak bisa menjerat konsumen dengan hukum pidana bila tidak terdapat bukti konsumsi narkoba bermasalah atau gangguan pada masyarakat.
Australia. Konsumsi ganja medis diizinkan secara nasional pada 2016. Di luar keperluan itu, kepemilikan ganja dalam jumlah kecil tidak dipidana di sejumlah wilayah seperti Wilayah Ibukota, Selatan, dan Utara Australia.
Meksiko. Meksiko memperkenankan kepemilikan narkoba untuk konsumsi pribadi dalam UU kesehatannya yang diubah pada 2009. Melalui aturan ini, seseorang dibolehkan memiliki hingga 5 gram ganja, 500 mg kokaina, 50 mg heroin, atau 40 mg sabu.
Jerman. Mahkamah konstitusi di negara ini telah menyatakan kepemilikan sejumlah kecil narkoba untuk konsumsi pribadi bukanlah sebuah tindak kejahatan sejak 1994. Batas jumlah kecil yang dimaksud mencapai 1 gram untuk heroin, 3 gram untuk kokaina dan ekstasi, serta 15 gram untuk ganja tergantung kebijakan pemerintah daerah.
Spanyol. Kepemilikan narkoba untuk konsumsi pribadi yang tidak dikenakan hukum pidana di negaranya Diego Costa ini yaitu hingga 100 gram untuk ganja kering, 2,4 gram untuk ekstasi, 3 gram untuk heroin, dan 7,5 gram untuk kokaina.
Portugal. Negaranya CR-7 ini adalah negara Eropa pertama yang menghapus seluruh hukum pidana atas kepemilikan narkoba untuk konsumsi pribadi. Sejak 2001, warganya diperkenankan memiliki hingga 25 gram ganja kering, 1 gram ekstasi, 1 gram heroin, dan 2 gram kokaina.
Kosta Rika. Kantor kejaksaan negara di kawasan tengah benua Amerika ini pada 2011 menginstruksikan seluruh jaksa agar menolak kasus kepemilikan narkoba untuk konsumsi pribadi. Hal ini dilakukan atas terus meningkatnya jumlah penahanan konsumen narkoba oleh polisi yang membebani kerja kejaksaan dan sistem hukum pidana di sana.
Uruguay. Negara ini tidak pernah menghukum kepemilikan narkoba untuk konsumsi pribadi. Tidak ada batas maksimal kepemilikan narkoba di sana. Bila hakim menentukan bahwa narkoba yang diajukan sebagai bukti persidangan adalah untuk konsumsi pribadi, maka tidak ada sanksi. Pada 2015, negaranya Luiz Suarez ini mengambil alih dan menguasai seluruh budi daya dan perdagangan ganja dalam negerinya.
Kolombia. Di negara penghasil koka ini, warganya boleh memilki hingga 1 gram kokaina untuk konsumsi pribadi sejak 1994. Pada 2016, pemanfaatan ganja untuk keperluan medis diperbolehkan. Untuk rekreasi, warga diizinkan memiliki ganja hingga 22 gram.
Peru. Negara ini memperbolehkan warganya menanam koka. Daunnya pun dijual di pasar-pasar di sana. Mengunyah daun dan minum teh koka merupakan praktik kebudayaan. Kepemilikan kokaina untuk konsumsi pribadi diizinkan hingga 2 gram.
Walaupun kepemilikan ganja dan narkoba lain untuk konsumsi pribadi masih dikenakan sanksi pidana, namun negara-negara peserta Piala Dunia 2018 ini memiliki program peresepan heroin lengkap dengan tempat konsumsinya yang tersupervisi secara medis. Negara-negara itu adalah Inggris, Swiss, Denmark, Islandia, dan Swedia.