close
sensasi-yang-mengabaikan-esensi-asti
Foto: Asti

SALAHKAH MENJADI PELACUR?

Adakah orang yang menulis di buku catatannya, cita-cita: pelacur. Mana yang lebih pantas dipertanyakan, takdir atau pelacur? Demikian kata Djenar Maesa Ayu. Dikutip dari bukunya “Mereka Bilang Saya Monyet”. Saya terinspirasi  kalimat itu, saat mengisi sebuah pelatihan Peer Educator WPS atau  Wanita Pekerja Seks. Apakah persamaan Odha atau Orang Dengan HIV&Aids dengan pelacur? Jawaban saya : Sama-sama nggak minta atau bercita-cita menjadi Odha maupun pelacur. Sedangkan perbedaannya adalah : Seseorang bisa menjadi mantan pelacur, tapi tidak bisa menjadi mantan Odha/ Odhiv

Walaupun bisa menjadi mantan, memaksa untuk memantankan pelacur, tentu bukan hal yang semudah membalikkan telapak tangan. Apalagi bila itu demi sebuah target Kementerian Sosial : 2019 Indonesia bersih  prostitusi. Apakah itu hanya halusinasi? Atau memang kita digiring untuk halu ?

Merasa tergiring  halu pula saat  jatengtoday.com (22/11/2018) mengutip pernyataan Walikota Semarang Hendrar Prihadi bahwa penutupan SK disamping alasan moral, juga dianggap berpotensi menjadi lokasi penyebaran virus HIV akibat hubungan seks. Tanpa disadari ini akan semakin meyakinkan masyarakat bahwa HIV ada dalam lingkup perzinaan, hubungan seks dengan ‘perempuan nakal’, perselingkuhan, hubungan seks tidak sah, dan semua yang beraroma negatif. Tentu menyuburkan pula mitos. Mitos akan bergulir pada stigma dan diskriminasi yang dapat mempersulit penanggulangan HIV dan Aids. Hingga  bermuara pada Odha atau Orang Dengan Hiv dan Aids.

Sering kita amnesia bahwa penularan HIV bisa terjadi dalam pernikahan maupun tidak. HIV dapat menular melalui hubungan seksual berisiko atau tanpa kondom, baik dengan pasangan sah, selingkuhan, maupun dengan pekerja seks. Tidak ada kaitan langsung antara penularan HIV dengan zina.  Pun, setia terhadap pasangan,  bukan jaminan tidak ada  penularan HIV. Siapa yang bisa menjamin kesetiaan seseorang? Dan bila seseorang tidak setia, namun dia menggunakan kondom, tentu merupakan pencegahan penularan dari IMS (Infeksi Menular Seksual) dan HIV. Sebaliknya, pasangan tersebut saling setia, namun salah satu dari mereka, sebelum menikah  sudah terinfeksi HIV positif dari jarum suntik narkoba, (bukan karena hubungan seks) tentu bisa menularkan HIV ke pasangannya.

Baca juga:  Ketika Mereka Bilang Kamu ODHA

Amnesia pula kah kita semua pada target “three zeroes”? Zero infeksi baru, zero kematian karena Aids, zero stigma dan diskriminasi terhadap Odha. Terutama pada ‘zero’ yang ketiga : zero stigma dan diskriminasi. Ataukah  target ini hanya basa-basi, agar HIV tetap tak basi? Agar “nikmat disantap” hingga 2030, 2040, 2050,…  Panjaaang dan lamaaaa…Padahal, justru zero ketiga ini yang paling penting, karena dengan terwujudnya zero ketiga , bisa dipastikan infeksi baru dan zero kematian yang berhubungan dengan Aids akan tercapai. Setiap orang tidak akan malu test HIV, dan toh pun hasil test ternyata positif, tahu apa yang harus dilakukan.  Tidak malu dan mau minum obat. Dengan tidak malu minum obat, akan lebih menjaga kepatuhan terapi ARV atau Antiretroviral Terapi sehingga meminimalisir penularan. Dengan demikian mencegah infeksi baru dan kematian karena Aids. Berandai-andai, ketiga zero tercapai, tentu banyak yang “zero” penghasilannya juga. Karena, mirisnya ada beberapa pihak yang berkata : Kita mau ngapain?

Lalu bagaimana dengan  zero prostitusi di Indonesia? Yakin betul-betul zero? SK ditutup, bukan jaminan tak ada prostitusi. Seluruh lokalisasi ditutup pun, siapa bisa menjamin tak ada prostitusi. Yang ada, terjadi transaksi seks kapan saja dan di mana saja. Semakin sulit menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki, karena sulit melakukan intervensi agar mereka menggunakan kondom setiap kali melakukan hubungan seks dengan WPS. Sebab wajib kondom 100% merupakan salah satu peraturan di SK. Kondom tidak hanya mencegah penularan HIV, namun juga untuk mencegah penularan IMS, seperti misalnya misalnya Sifilis, Ghonore, Kutil kelamin, Herpes, Kutu Kelamin, Klamidia, Hepatitis B dan Hepatitis C. Jadi mudah saja untuk mengetahui WPS yang dibina di SK memakai kondom atau tidak, bisa dilihat dari hasil screening tiap dua minggu sekali. HIV bisa dipantau dengan test HIV setiap tiga bulan sekali. Kita tidak bisa melarang mereka melakukan transaksi seks, tapi setidaknya meminimalisir adanya penularan IMS dan HIV.

Baca juga:  Pelatihan Advokasi Anggaran Program HIV-AIDS

Menurut laporan Kemenkes RI, akhir 2012 saja terdapat 6,7 juta laki-laki pelanggan WPS, dan 4,5 juta dari mereka, memiliki istri. Bisa dibayangkan, ada berapa laki-laki yang memiliki risiko menularkan IMS dan HIV.  Bahkan data laporan tri wulan I /2019 ditjend P2P kemenkes RI yang dikeluarkan 11 Mei 2019, dari 1987 sampai dengan Maret 2019 ada 16.618 kasus Aids pada Ibu Rumah Tangga. Angka ini peringkat ke dua secara nasional berdasarkan pekerjaan. Mengapa peringkat kedua tersebut bukan WPS?

Sudah 30 tahun lebih, penanggulangan HIV dan Aids di Indonesia. Mestinya usia dewasa untuk memahami bahwa HIV dan Aids adalah fakta medis. Mengapa tahun 2019 masih saja ingin  isu ini dibumbui dengan aroma mitos? Mitos yang akan menenggelamkan fakta.. Fakta bahwa HIV adalah masalah kesehatan. Sebuah virus yang menyerang kekebalan tubuh, lalu melemahkan tubuh pasien, hingga beberapa penyakit muncul, atau yang disebut dengan Infeksi Oportunistik, misalnya diare, tuberculosis, sariawan, jamur dimulut, dan lain sebagainya.  Terinfeksi HIV dan minum obat, bukan sebuah kejahatan, kan?

. Siapkah kita menelan kenyataan pahit, bila tak  ada target yang tercapai? Abaikan fakta, melambungkan mitos salah satu kendala untuk mencapai target. ‘Pemujaan’ pada angka juga membuat kelu : 90-90-90. 90% orang mengetahui status HIV positifnya melalui deteksi dini, 90% orang dengan hiv dan aids mulai terapi anti retroviral, 90% mereka yang terapi mencapai hasil undetectable atau tak terdeteksi untuk test Viral Load. Berdasarkan data kumulatif kasus HIV sampai 2019 di kota Semarang, dinas kesehatan  menemukan 5.298 pengidap HIV terdeteksi. WPS hanya 2% dari jumlah tersebut.  Mungkin perlu dikaji lagi, apakah penutupan SK hanya sensasi? Dan solusi yang diambil hanya sebuah basa-basi? Dengan memberi semacam uang pesangon dan bekal ketrampilan  berharap mbak-mbaknya di SK bisa alih profesi, memang tidak mudah.

Baca juga:  “BERTARUNG DEMI CAP BURUK DAN PERBEDAAN”

Haruskah angka 90 dan zero-zero hanya menjadi ‘mitos’  juga? Atau bernasib sama dengan angka-angka capaian dalam laporan-laporan? Sekadar angka-angka yang dilihat sepintas, hanya memenuhi ‘kepuasan sebuah target’, seolah itu bukan data manusia yang memiliki jiwa.

. Sekitar 480 WPS dan keluarganya, serta warga setempat akan terdampak dari penutupan SK.. Mari kita ‘telanjang’  dalam melihat kasus ini. Tak menilai halal dan haram, baik dan buruk, maupun  putih dan hitam. Katakan saja mereka anda anggap tak punya moral. Tapi mereka memiliki jiwa. Salahkah menjadi pelacur, bila dengan seperti itu mereka mempertahankan jiwa keluarganya juga?  Target, bukan penentu takdir. Juga bukan sekadar untuk  sebuah ‘kepuasan sesaat’. Atau, kita yang berkecimpung dalam isu HIV ini yang memang : pelacur. Menggunakan cara apapun untuk kepuasan pemberi donor.

Asti Anwar

The author Asti Anwar

Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.