Dasar penghapusan tersebut, temuan kajian WHO bahwa zat-zat yang terkandung dalam tanaman ganja punya properti pengobatan nyeri, peradangan, ayan, hingga
Ganja adalah narkoba paling banyak dikonsumsi. Pada 2017 BNN memperkirakan, dari 3,37 juta konsumen narkoba di Indonesia, 1,74 juta di antaranya mengonsumsi ganja. Sayangnya, pemerintah tidak punya kebijakan selain melarang dan memidanakan pemanfaatan komoditas yang