Sebelum pandemi covid-19 pun penanggulangan epidemi HIV-AIDS di Indonesia tidak dilakukan secara gencar dengan skala nasional. Hal ini antara lain
Sejumlah pasal di RKUHP kental dengan nuansa kriminalisasi. Salah satunya adalah Pasal 414 tentang pemidanaan kegiatan sosialisasi alat pencegah kehamilan atau kontrasepsi. Sosialisasi alat kontrasepsi, dalam hal ini kondom, adalah salah satu cara untuk menghambat