close
Komunitas

Pertemuan Nasional AIDS V Resmi Dibuka

pertemuan-aids-nasional-makassar

Tri Irwanda, Makassar – Pertemuan Nasional AIDS ke-5 (Pernas AIDS V) di Makassar, secara resmi dibuka hari ini (27/10). Kegiatan yang akan berlangsung hingga 29 Oktober 2015 ini menjadi forum diskusi nasional antara para pemangku kepentingan dari setiap tingkatan dan sektor (pemerintah dan komunitas) dilakukan untuk meninjau bersama dan berbagi pengalaman atas situasi epidemi HIV dan AIDS di Indonesia, serta berbagai upaya penanggulangan yang telah dilakukan dan tantangan ke depan.

Dalam sambutannya mewakili Menteri Kesehatan RI, Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan, Dr. H. Mohamad Subuh, MPPM mengatakan, berbagai akselerasi dalam mencapai target Millenium Development Goals (MDGs) telah dilakukan mulai dari peningkatan jumlah tenaga kesehatan serta fasilitas layanan kesehatan yang mampu memberikan pelayanan HIV dan IMS sampai dengan pengembangan kebijakan dan strategi implementasi program sampai berbagai program terkait pengurangan stigma dan diskriminasi.

Sustained-Development-Goals
“Saat ini kita harus bersiap-siap untuk meneruskan perjuangan kita mengendalikan epidemi ini melalui komitmen global, yaitu Sustained Development Goals (SDGs)’” ungkapnya di hadapan ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Mengangkat tema besar ‘Saatnya Semua Bertindak’, Pernas AIDS V diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis dalam rangka pencapaian target SDGs, yang diantaranya adalah mengakhiri AIDS pada tahun 2030. Dengan demikian, saat ini perlu ada percepatan pencapaian 3 zero, yaitu zero infeksi baru, zero kematian akibat AIDS dan zero stigma dan diskriminasi.

Baca juga:  Menlu RI Tegaskan, Persiapan Indonesia Sudah Matang untuk Menyampaikan Laporan dalam Mekanisme UPR Dewan HAM PBB

Pembukaan Pernas AIDS V juga diwarnai dengan pembacaan 22 poin rekomendasi yang dirumuskan oleh Forum Komunitas yang terdiri dari Forum Orang dengan HIV/AIDS (ODHA), Perempuan dan Gender, Pengguna NAPZA, Gay, Waria, dan Lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki lain (GWL), Orang Muda, dan Pekerja Seks. Sebagian dari rekomendasi tersebut adalah mendesak kepada pemerintah, khususnya kepada legislatif dan aparat penegak hukum untuk segera diberlakukannya dekriminalisasi terhadap pengguna NAPZA dan pekerja seks melalui harmonisasi hukum, aturan, dan perundang-undangan serta mendorong aparat penegak hukum menghentikan segala praktek penganiayaan pengguna NAPZA, pekerja seks, waria dan LSL.

Berbagai topik digelar secara paralel dan akan bermuara pada pemantapan strategi untuk mengakhiri epidemi AIDS pada tahun 2030 (Fast-track Strategy to Ending AIDS by 2030), termasuk diantaranya diskusi mengenai strategi pendanaan program penanggulangan AIDS baik ditingkat nasional dan daerah pasca berkurangnya dukungan pendanaan luar negeri. Selain itu akan digelar pula pameran komunitas dan perusahaan swasta yang telah banyak terlibat secara aktif dalam upaya penanggulangan AIDS di Indonesia.

Sesi pleno hari ini membahas topik berjudul “Ending AIDS by 2030” dengan menghadirkan narasumber diantaranya Prasada Rao (UN Secretary’s Special Envoy for AIDS in Asia and the Pacific), Dr. Nafsiah Mboi, SpA, MPH (Pakar Kesehatan Masyarakat) dan Setia Perdana (aktivis dari Fokus Muda).

Baca juga:  Pentingnya Fatwa Halal Ganja

Pernas AIDS V dihadiri sejumlah pejabat tingkat nasional dan daerah, organisasi masyarakat sipil, perusahaan swasta, akademisi, praktisi penggiat HIV dan AIDS, Persatuan Bangsa Bangsa dan mitra internasional, serta jaringan komunitas Odha dan populasi terdampak HIV. Rumah Cemara menjadi salah satu organisasi masyarakat sipil yang berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan mendukung pemberangkatan delegasi berjumlah 33 orang yang berasal dari perwakilan berbagai komunitas yang aktif dalam isu AIDS dan narkoba, serta dari unsur pemerintahan dari sejumlah provinsi di Indonesia.

Secara khusus, Rumah Cemara menggunakan event ini sebagai media untuk ruang diskusi terkait dengan kebijakan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) dan pengurangan dampak buruk narkoba (Harm Reduction) dalam kerangka proyek Asia Action on Harm Reduction yang didukung European Union dan Community Action on Harm Reduction dukungan Kementerian Luar Negeri Belanda. Dalam sebuah pertemuan di Bogor awal 2015, komunitas masyarakat sipil dukungan Rumah Cemara, Badan PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) dan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) menyepakati untuk membuat rancangan cetak biru kebijakan NAPZA.

Bekerjasama dengan UNODC, Rumah Cemara juga menggelar sejumlah sesi diantaranya simposium Perkembangan Situasi Program Pengurangan Dampak Buruk NAPZA di Indonesia Terkini dan sesi Tantangan Program Harm Reduction dalam Trend Penggunanaan Amphetamine-Type Substances seperti ekstasi dan shabu. Di samping itu, Rumah Cemara juga membuka sebuah booth yang memamerkan berbagai program yang selama ini dijalankan dalam penanggulangan HIV/AIDS dan narkoba.

Tri Irwanda

The author Tri Irwanda

Praktisi komunikasi. Mulai menekuni isu HIV dan AIDS ketika bekerja di KPA Provinsi Jawa Barat. Punya kebiasaan mendengarkan lagu The Who, “Baba O’Riley”, saat memulai hari dengan secangkir kopi.