Narkoba, obat, atau zat-zat psikoaktif telah dimanfaatkan umat manusia untuk pengobatan, pelepas penat, serta ritual keagamaan sejak ribuan tahun sebelum masehi. Pascakolonial, negara-negara yang bergabung dalam PBB didorong oleh negara-negara adidaya yang industrinya maju untuk melarang pemanfaatan tradisional sebagian zat tersebut.
Tanpa kajian dan bukti-bukti ilmiah, negara-negara industri tadi sukses meyakinkan dunia bahwa zat-zat tersebut berbahaya bila dimanfaatkan secara tradisional sehingga peredarannya diperangi melalui kesepakatan-kesepakatan internasional (1961, 1971, dan 1988). Kini perang tersebut telah berlangsung setengah abad. Bagaimana cara supaya masyarakat dunia bisa memenangkan perang ini?
Simak obrolannya bersama Tri Irwanda dan Patri Handoyo berikut