close

Featured

Kebijakan

30 Tahun Peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional dan Dunia Bebas Narkoba 2019

323715

Bandung, Media dan Data RC (26/6) – Peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional sudah diperingati sejak 1988. Sepuluh tahun dari peringatan pertama itu, Sesi Khusus Sidang Umum PBB mengenai Narkoba digelar dan menetapkan 2008 sebagai batas waktu untuk mewujudkan “dunia bebas narkoba”. Atas berbagai kegagalan pencapaiannya, tenggat itu kemudian diundur menjadi 2019. Indonesia bersama ASEAN pernah menetapkan cita-cita serupa terwujud pada 2015.

Selengkapnya
Komunitas

Peserta Piala Dunia 2018 yang Izinkan Warganya Konsumsi Narkoba

novartis-cannabis

Penggemar sepak bola boleh membawa ganja ke stadion-stadion di Rusia sepanjang gelaran Piala Dunia 2018. Mereka juga diizinkan membawa kokaina, morfin, atau amfetamin saat menonton pertandingan di stadion. Tapi merokok tetap tidak diperbolehkan.

Selengkapnya
Layanan

Mabuk saat Lebaran

drunk-drinking

Lebaran adalah saatnya berkumpul bersama kerabat dan handai tolan dalam suasana saling memaafkan. Tradisi mudik mempertemukan kita kembali dengan sanak saudara dan teman-teman di kampung halaman. Bercengkerama bersama mereka adalah keniscayaan sepanjang libur lebaran.

Selengkapnya
Kebijakan

Kebijakan Ganja Kanada Gerus Triliunan Rupiah Keuntungan Tahunan Bandar Narkoba

marijuana-canada-leaf-plants-735-350-700×333

Media & Data RC (9/6) – Kanada menjadi negara G-20 pertama yang mengizinkan konsumsi ganja untuk rekreasi secara nasional. Peraturannya disahkan parlemen dan senat di sana Kamis, 7 Juni 2018. Meski demikian, warga Kanada masih harus menunggu hingga Agustus atau awal September tahun ini untuk bisa membeli ganja rekreasional sesuai UU yang telah disahkan itu.

Selengkapnya
Kebijakan

Keterlibatan Aparat dalam Bisnis Narkoba Tidak Mengejutkan

kapolda-jambi-pecat-anggota

Bandung, Media & Data RC (6/6) – Penahanan Muchlis Adjie, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kalianda, oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung (30/5) memperpanjang daftar aparat yang terlibat dalam bisnis narkoba. Muclish disangka menerima transfer uang dari narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba di lembaga yang dipimpinnya.

Selengkapnya
Layanan

Konsumsi Narkoba yang Lebih Aman

Medical Marijuana A

Narkoba populer seperti ganja, sabu-sabu, ekstasi, heroin, atau tembakau super (dijual dengan berbagai jenama, di antaranya Gorila dan Ganesha) merupakan narkotika golongan satu sebagaimana diatur UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepemilikan zat-zat yang terdaftar di golongan ini diancam penjara minimal 4 tahun dan denda hingga 8 miliar rupiah.

Selengkapnya
Komunitas

Rumah Cemara Mengecam Tindakan Sewenang-wenang terhadap Kelompok Marginal

GJMftl36Ie

Rumah Cemara menuntut negara untuk menjamin hak-hak seluruh warganya tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun pilihan gendernya. Setiap warga negara juga berhak memperoleh jaminan keamanan dan perlindungan hukum dari aparat negara dalam mencari penghidupan dalam kesehariannya.

Selengkapnya
1 53 54 55 56 57 68
Page 55 of 68