Bandung, Media & Data RC (6/6) – Penahanan Muchlis Adjie, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kalianda, oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung (30/5) memperpanjang daftar aparat yang terlibat dalam bisnis narkoba. Muclish disangka menerima transfer uang dari narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba di lembaga yang dipimpinnya.







