Ganja adalah narkoba paling banyak dikonsumsi. Pada 2017 BNN memperkirakan, dari 3,37 juta konsumen narkoba di Indonesia, 1,74 juta di antaranya mengonsumsi ganja.
Ganja adalah narkoba paling banyak dikonsumsi. Pada 2017 BNN memperkirakan, dari 3,37 juta konsumen narkoba di Indonesia, 1,74 juta di antaranya mengonsumsi ganja.
Triheksifenidil (trihex, trex, THP) dikenal di kalangan medis untuk pengobatan Parkinson’s dan efek samping ekstrapiramidal pengobatan pasien psikotik. Di sejumlah daerah, obat ini dikonsumsi secara sembarangan oleh masyarakat tidak hanya oleh kalangan muda. Polisi pun dibuat sibuk dengan peredaran gelapnya di berbagai daerah.
Pernah dengar lembaga negara bernama Ombudsman? Lembaga ini ada di tiap provinsi dengan kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk yang dilakukan pemerintah. Ambil contoh, saat kita heran dengan pembuatan KTP yang berbelit-belit, atau saat kita kesulitan mengakses BPJS. Sebenarnya kita bisa lapor ke Ombudsman kalau penyelesaiannya dengan penyelenggara layanan tidak mencapai titik temu.
Kami pernah menayangkan perbincangan dengan Dhira Narayana, Ketua Lingkar Ganja Nusantara, soal advokasi ganja medis yang ia tekuni. Ia mengutarakan gagasan-gagasannya soal ganja saat mampir ke Rumah Cemara akhir Maret lalu. Ia yakin, ganja punya banyak khasiat untuk pengobatan. “Ngapain ganja dilarang-larang? Indonesia aja belum pernah kok serius meneliti ganja!” sergahnya.
Hari ini adalah Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Kanal Indonesia Tanpa Stigma justru membahasnya secara paradoks. Kami malah membicarakan subjeknya, yakni tembakau.
Banyak pasien adiksi (ketagihan zat) yang minta diresepkan benzo. Padahal, tidak sedikit dari mereka juga yang sebenarnya mengaku sudah lelah dengan ketagihannya. Yang pasti, secara medis, benzo itu penggunaannya harus tepat guna. Tidak bisa untuk penggunaan seumur hidup, apalagi semaunya sendiri.
Metadon adalah opiat (bahan yang terkandung dalam opium) sintetis (buatan) yang termasuk Golongan II narkotika menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika ”yang berkhasiat pengobatan” dan ”digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi paliatif, serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.”
Mumpung masih hangat, yuk kita bahas lagi soal Hari Pendidikan Nasional. Tema yang dipilih pemerintah tahun ini cukup menarik, yaitu “Serentak Bergerak, Mewujudkan Merdeka Belajar”. Keren, kan?