Setelah melalui sebuah voting ketat, Komisi PBB untuk Narkotika (CND) akhirnya mengeluarkan ganja dari Golongan IV Konvensi 1961 namun tetap mempertahankannya di Golongan I. Keputusan itu terjadi pada Rabu, 2 Desember 2020. Sejumlah media melansir, keputusan PBB ini diharapkan mendorong banyak negara untuk meningkatkan aksesnya terhadap obat-obatan berbahan ganja, serta memicu lebih banyak kajian ilmiah tentang khasiat ganja untuk kesehatan.