Media & Data RC (16/6) – Pemerintah dan DPR RI harus memiliki kedaulatan penuh dalam menyusun revisi Undang-Undang Narkotika. Penyusunan revisi Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang sudah masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini jangan sampai didikte oleh berbagai kebijakan global.
Jika Anda seorang pengusaha dan ingin produk yang Anda pasarkan tidak hanya diketahui tapi juga dikonsumsi masyarakat luas, maka kuasailah jaringan waralaba gerai swalayan.