close

Kegiatan

Kegiatan

Pelatihan Jurnalisme Warga

Pelatihan-Jurnalisme-Warga

Kemajuan dunia digital turut mengembangkan media sebagai sumber informasi masyarakat. Bila dahulu, berbagai kabar hanya berasal dari media arus utama seperti koran, televisi, atau radio, kini media sosial banyak dimanfaatkan untuk mengetahui informasi aktual di berbagai belahan dunia secara digital. Bahkan tak jarang, media arus utama memanfaatkan rekaman video yang diunggah warga atau topik yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial sebagai sumber beritanya.

Selengkapnya
Kegiatan

Diskusi Jurnalis: Pengobatan Hepatitis C di Indonesia

diskusi-jurnalis-hep-c

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menerbitkan izin edar Sofosbuvir, nama generik obat hepatitis C yang tingkat keberhasilannya mencapai di atas 90 persen, pada 1 Juli 2016. Tahun ini, obat tersebut beserta kombinasinya digratiskan di rumah sakit se-Indonesia. Salah satu yang mendapat kuota adalah RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, sebagai pusat rujukan nasional. Untuk tahap awal, obat tersebut akan diberikan kepada 6.000 pasien.

Selengkapnya
Kegiatan

Next Level Final Show

next-level-event

Datang yuk ke final show-nya Next Level!

Ini adalah panggung pertunjukan peserta pelatihan rap, DJ, beat making, dan break dance yang hampir semua peserta pelatihan 10 hari ini memulainya dari nol. Mereka akan menampilkan kemampuan terbaik hasil pelatihan sepanjang 23-30 November 2016 bersama pelatih profesional di Rumah Cemara. Acara ini juga merupakan cara kami memperingati Hari AIDS Sedunia. Kami ingin menunjukkan bahwa orang-orang yang terdampak HIV-AIDS pun bisa belajar dan mengasah bakatnya di kancah musik hip hop.

Selengkapnya
Kegiatan

Diskusi Jurnalis Bandung – Rehabilitasi Pecandu Narkotik: Putusan Hukum Tebang Pilih?

diskusi-jurnalis-bandung-rumah-cemara-featured

UU Narkotika bertujuan menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalah guna dan pecandu narkotik. Rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu merupakan kewajiban. Para pecandu, atau orang tua pecandu yang belum cukup umur, wajib melaporkan diri ke lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi tersebut. Pelanggaran kewajiban melapor ini diancam pidana kurungan atau denda.

Selengkapnya
1 2 3
Page 3 of 3