Saat DKI Jakarta mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar guna menekan penularan covid-19 pada 10 April 2020, polisi membekuk tiga kawanan pelaku vandalisme di Tangerang, Banten. Mereka kedapatan menuliskan kata-kata bernada provokatif dengan cat semprot di sebuah dinding pasar kota tersebut.