Sejak 2003, dua belas jenis vaksin palsu telah terdistribusi dan digunakan sejumlah rumah sakit di berbagai wilayah Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri 23 Juni lalu di Mabes Polri, Jakarta.
Inisiatif pengurangan dampak buruk (harm reduction – HR) khususnya yang berkaitan dengan konsumsi narkoba suntik untuk mengendalikan epidemi HIV di Indonesia telah dilaksanakan sejak 1998. Selama hampir satu dekade, inisiatif tersebut berkembang baik ragam kegiatan maupun wilayah kerjanya seiring dengan tajamnya peningkatan angka penularan HIV yang didorong pemakaian alat suntik narkoba secara bergantian.
Kondisi kesehatan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) Indonesia sejak tahun 2000-an telah terbawa ke suatu titik yang memprihatinkan. Ledakan epidemi HIV di kalangan pengguna napza suntik di Indonesia dan kebanyakan negara Asia lainnya turut pula masuk ke dalam rutan dan lapas-lapas karena intensifikasi penegakan hukum kasus-kasus narkoba sejak direvisinya kebijakan napza di tanah air pada tahun 1997. Keprihatinan ini mengundang perhatian berbagai pihak termasuk pemerintah untuk merespon situasi yang telah menyebabkan meningkatnya angka kematian dan kesakitan di dalamnya.
“They tell us that the prisons are over‐populated. But what if it were the population that were being overprisoned?” – Michel Foucault
Meskipun metadon telah masuk dalam Daftar Obat-Obatan Esensial yang diputuskan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), Pemerintah Ukraina berencana melarang pemanfaatannya. Metadon merupakan salah satu obat yang paling efektif dan banyak digunakan untuk terapi substitusi ketergantungan opioid ilegal, biasanya heroin dan fentanyl jalanan.