Dalam Islam, dosa dan pidana adalah dua hal berbeda. Perkara ini disampaikan Abdul Muiz Ghazali, pengajar di Institut Agama Islam Negeri Cirebon. Ia mencontohkan seorang Muslim yang meninggalkan salat. Penganut agama Islam berdosa tapi tidak bisa dipidana karena perilaku itu. Pidana mensyaratkan adanya korban dari sebuah perbuatan.







