close
FeaturedLayanan

Pandemi Korona Tidak Menghentikan Perilaku Seksual Berisiko

WhatsApp Image 2021-08-09 at 08.41.27
Gambar Ilustrasi: @abulatbunga

Laporan kasus HIV-AIDS menunjukkan pada triwulan pertama tahun 2021 ada lima provinsi yang melaporkan jumlah kasus HIV-AIDS terbanyak.

Di kala Indonesia menghadapi pandemi virus korona (covid-19) sejak Maret 2020 epidemi HIV-AIDS seakan tenggelam luput dari perhatian banyak pihak. Padahal, pandemi covid-19 tidak menghentikan penularan HIV di masyarakat, terutama melalui perilaku seksual yang bersiko tinggi tertular HIV.

Perilaku seksual yang berisiko tinggi tertular HIV yaitu pernah atau sering melakukan hubungan seksual di dalam dan di luar nikah dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom dengan pasangan yang berganti-ganti atau dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks.

Yang perlu diingat ada dua tipe pekerja seks. Pertama, pekerja seks langsung yaitu pekerja seks yang kasat mata, yang ada di lokasi pelacuran atau di jalanan. Kedua, pekerja seks tidak langsung. Mereka ini tidak kasat mata yaitu yang menyaru sebagai pemijat, pekerja kafe, pub, atau disko, anak sekolah, mahasiswa, objek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), pekerja seks high class, pekerja seks daring, dll.

Pada periode Januari-Maret 2021 insiden infeksi HIV baru juga terus terjadi karena epidemi HIV-AIDS tidak mengenal batas wilayah, daerah dan negara.

Data terakhir sampai Maret 2021, seperti dilaporkan oleh Ditjen P2P, Kemenkes RI, tanggal 25 Mei 2021, menunjukkan jumlah kumulatif kasus HIV-AIDS di Indonesia sebanyak 558.618 yang terdiri atas 427.201 HIV dan 131.417 AIDS.

Baca juga:  Hunian yang Melebihi Kapasitas dan Kondisi Kesehatan di Lapas dan Rutan Kita

Jumlah kumulatif kasus HIV-AIDS yang terdeteksi pada priode Januari-Maret 2021 sebanyak 9.327 yang terdiri atas 7.650 HIV dan 1.677 AIDS yang dilaporkan 498 kabupaten dan kota dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia.

Lima provinsi yang melaporkan jumlah kumulatif kasus HIV-AIDS terbanyak pada periode itu adalah Jawa Tengah 1.432 (1.125 HIV dan 307 AIDS), Jawa Barat 1.224 (1.115 HIV dan 109 AIDS), Jawa Timur 1.104 (941 HIV dan 163 AIDS), DKI Jakarta 1.015 (964 HIV dan 51 AIDS), serta Sumatera Utara 695 (479 HIV dan 216 AIDS).

Jumlah kasus HIV positif sebanyak 7.650 merupakan hasil tes HIV terhadap 810.846 orang. Dari 7.650 yang terdeteksi positif HIV sebanyak 6.762 orang mendapat pengobatan ARV (antiretroviral).

Obat ARV ini bukan untuk menghilangkan (virus) HIV dari dalam tubuh, tapi hanya untuk menekan laju pertambahan HIV di dalam tubuh sehingga kondisi kesehatan orang-orang yang terdeteksi HIV-positif akan tetap terjaga.

Hubungan Seksual Berisiko pada Heteroseksual

Data pada periode Januari-Maret 2021 juga menunjukkan, berdasarkan kelompok umurnya, kasus HIV-positif yang ditemukan terdapat pada kelompok umur 25-49 tahun (71,3%), kelompok umur 20-24 tahun (16,3%), dan kelompok umur ≥ 50 tahun (7,9%). Sedangkan berdasarkan jenis kelamin, persentase kasus HIV-positif terdeteksi pada laki-laki sebanyak 69% dan perempuan 31%. Perbandingan antara laki-laki dan perempuan adalah 5:3.

Baca juga:  Kebijakan Penanggulangan AIDS di Indonesia

Dilihat dari aspek faktor risiko pada kasus HIV-positif yang terdeteksi periode tersebut  menunjukkan homoseksual 27,2%, heteroseksual 13,0%, memakai jarum suntik secara bergantian 0,5%, dan tidak diketahui 50,4%.

Dari 7.650 kasus HIV-positif yang terdeteksi pada periode Januari-Maret 2021 itu terdapat pada kelompok populasi pekerja seks sebesar 2,4%, LSL (lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki) 26,3%, waria 0,9%, penasun 0,5%, WBP (warga binaan pemasyarakatan) 0,7%, ibu hamil 20,9%,  pasien TB 11,5%, dan pasien IMS 0,8%.

Pada tiga bulan pertama tahun ini juga, jumlah kasus AIDS (terdeteksi HIV-positif sudah di masa AIDS antara lain dengan infeksi penyakit lain yang terkait dengan HIV-AIDS) mencapai 1.677 kasus. Ada lima provinsi dengan jumlah kasus AIDS terbanyak dilaporkan, yakni Jawa Tengah, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.

Berdasarkan faktor risiko terbesar kasus AIDS penularan terjadi melalui hubungan seksual berisiko pada heteroseksual (51.5%), homoseksual (20%) dan penggunaan jarum suntik bergantian (10,6%).

Bom Waktu Ledakan AIDS

Hubungan seksual berisiko adalah hubungan seksual, di dalam dan di luar nikah, yang dilakukan dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom dengan pasangan yang berganti-ganti atau dengan seseorang yang sering ganti-ganti pasangan.

Sedangkan berdasarkan persentase kasus AIDS tertinggi ada pada kelompok umur 30-39 tahun yaitu sebesar 36%, kelompok umur 20-29 tahun (29%), dan kelompok umur 40-49 tahun (19%).

Baca juga:  AIDS dan Kisah Para Penyanyi Dunia

Jika dilihat dari jumlah kumulatif kasus HIV-AIDS yang terdeteksi pada periode Januari-Maret 2021 terdapat lima provinsi dengan jumlah terbanyak yaitu: Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta dan Sumatera Utara.

Yang perlu diingat adalah kasus HIV-AIDS yang sedikit, apalagi di masa pandemi covid-19, tidak menunjukkan jumlah kasus yang sebenarnya di masyarakat. Ini lebih disebabkan sejumlah faktor, misalnya penjangkauan yang rendah, tes survailans yang sedikit, dan lain-lain.

Epidemi HIV-AIDS sendiri erat kaitannya dengan fenomena gunung es. Kasus yang terdeteksi, dalam hal ini pada periode Januari-Maret 2021 sebanyak 9.327, hanyalah sebagian kecil dari kasus HIV-AIDS yang sesungguhnya ada di masyarakat.

Diperlukan langkah-langkah yang konkret untuk mendeteksi kasus HIV-AIDS di masyarakat agar tidak terjadi penularan secara horizontal antarpenduduk, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Penyebaran HIV-AIDS yang terjadi secara horizontal di masyarakat merupakan ‘bom waktu’ yang kelak akan memicu ‘ledakan AIDS’ (Bahan-bahan dari Ditjen P2P Kemenkes RI dan sumber-sumber lain).

Tags : AIDSHIVHIV-AIDS
Syaiful W. Harahap

The author Syaiful W. Harahap