Dibutuhkan seorang konsultan independen yang akan membantu pelaksanaan evaluasi Peraturan Menteri Kesehatan No.55/2015 tentang Program Pengurangan Dampak Buruk Pada Pengguna NAPZA Suntik. Tugas: Memfasilitasi pelaksanaan
Tenggat “Drug Free ASEAN 2015” terlewat tiga tahun tanpa tercapai tujuannya yaitu kendali peredaran narkoba (narkotika dan obat/ bahan berbahaya) di kawasan Asia Tenggara, termasuk di Indonesia. Ini adalah ringkasan eksekutif Makalah Kebijakan: Meningkatkan Pendanaan






