Abbe Djugo namanya. Ia adalah pegiat isu HIV yang sehari-hari beraktivitas di sebuah organisasi bernama Perkumpulan Puzzle Indonesia.
Abbe Djugo namanya. Ia adalah pegiat isu HIV yang sehari-hari beraktivitas di sebuah organisasi bernama Perkumpulan Puzzle Indonesia.
Sidang gugatan atas UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi RI (MK) hari ini (12/10) menghadirkan dua ahli dari pihak pemohon untuk menjelaskan praktik pengaturan ganja medis di kawasan Asia, terutama Korea Selatan (Korsel) dan Thailand.
No Bra Day alias Hari Tanpa Kutang diperingati tiap 13 Oktober di berbagai belahan dunia. Oktober sendiri merupakan Bulan Peringatan Kewaspadaan terhadap Kanker Payudara (Breast Cancer Awareness Month). Jadi No Bra Day juga mendorong para perempuan memeriksakan payudaranya secara rutin dan memastikan mereka mengetahui tanda-tanda kanker payudara sejak dini. Sebab, memeriksa payudara secara mandiri tentu perlu melepas bra, bukan?
Akar Rumah Cemara adalah komunitas konsumen zat-zat psikoaktif dan pengidap HIV. Merekalah yang hingga kini membuat organisasi itu terus berjalan di usia akhir belasannya. Kalau organisasi yang berdiri di hari pertama 2003 ini tercerabut dari akarnya tadi, apa yang terjadi kalau pohon ditebas dari akarnya?
Bayangkan di penghujung senja ketika kebanyakan keluarga baru saja selesai makan malam dan bencengkerama satu sama lain untuk menutup hari kerja, sejumlah reserse menyambangi rumahmu. Mereka memerintahkan supaya air kencingmu diperiksa untuk cari tahu kandungan narkotika golongan satu di tubuhmu!
Rumah Cemara punya ikatan emosional pada Homeless World Cup (HWC). Ajang HWC membawa misi khusus, mengusung “Indonesia tanpa Stigma”, terutama bagi orang dengan HIV-AIDS dan konsumen zat psikoaktif. Melalui keikutsertaannya dalam HWC, setiap anggota timnas diharapkan memberi pengaruh dan menjadi agen perubahan dalam upaya mengikis stigma dan diskriminasi yang kerap dialami pengidap HIV maupun konsumen obat-obatan.
Sebelum pandemi covid-19 pun penanggulangan epidemi HIV-AIDS di Indonesia tidak dilakukan secara gencar dengan skala nasional. Hal ini antara lain terjadi karen sistem pemerintahan yang sudah menganut otonomi daerah (Otda), sehingga pemerintah pusat tidak bisa lagi mengatur pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota.