“Satu yang hilang dari generasi kami adalah sejarah remontada” – Xavi Hernandes
Dewasa ini masalah NAPZA ilegal di Indonesia dinilai telah sangat mengkhawatirkan. Korban telah meluas dan menyerang hampir seluruh lapisan masyarakat. Bahaya narkoba dianggap sistemik, mengancam generasi muda bangsa. Sejumlah literatur menyatakan, selain bisa merusak mental dan jiwa pecandunya, narkoba bisa menyebabkan seseorang melakukan tindak kejahatan.
“Stop Narkoba”, “Jauhi Narkoba”, “Prestasi Yes, Narkoba No!”, dan slogan antinarkoba lainnya telah terserap puluhan tahun. Stigma untuk menjauhi komoditas ini telah terbentuk. Atas terpaan slogan-slogan tersebut, masyarakat menciptakan stereotip tentang narkoba dan konsumennya, bukan memahami ‘benda’ macam apakah ini, mengapa terjadi komodifikasi narkoba, mempelajari cara konsumsinya secara lebih aman, serta harus ke mana mencari pertolongan jika membutuhkan, misal ada yang terlalu banyak mengonsumsinya (overdosis).
Hingga kini, gangguan jiwa masih dianggap aib, sekalipun oleh para pengidapnya. Walaupun tanda-tanda gangguan mentalnya masih bisa dikatakan ringan, namun kebanyakan orang enggan mencari bantuan profesional untuk pertolongan medis.
Ketagihan NAPZA (narkotik, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya) atau kecanduan merupakan sebuah penyakit kronis kambuhan seperti halnya diabetes atau asma.
Neil Woods telah terbiasa mempertaruhkan nyawa demi menangkap bandar narkoba. Tapi, saat sindikat menanggapinya dengan meningkatkan kekerasan dan intimidasi – beberapa bahkan meracuni konsumen narkoba yang berbicara dengan polisi – dia mulai melihat bahwa ‘legalisasi’ merupakan satu-satunya solusi.
“Some third person decides your fate: this is the whole essence of bureaucracy” – Alexandra Kollontai dalam La Oposición Obrera (1976)
Alexandra Kollontai lahir di St. Petersburg, Rusia pada 1872. Wanita cantik yang lahir dengan nama Alexandra Mikhailovna Domontovich ini menikah di usia 19 tahun. Ibunda Alexandra keberatan putrinya menikah dengan Vladimir Ludvigovich, seorang pemuda miskin. Tetapi Alexandra membelanya. Ia akan bekerja sebagai guru untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah tangganya.
Kata-kata “memanusiakan manusia” kerap ditujukan kepada pemerintah dalam melayani rakyatnya. Artinya, pelayanan publik yang memanusiakan harus dirasakan oleh masyarakat. Konsep “memanusiakan manusia” bukan hanya terbatas di bidang pelayanan tetapi juga menyentuh seluruh dimensi kehidupan.