Ribuan Orang dengan HIV-AIDS (ODHA) di Indonesia terancam tidak bisa mendapatkan obat antiretroviral (ARV) fixed dose combination jenis tenofovir, lamivudine, dan efavirenz (TLE), akibat kegagalan pengadaan obat tersebut pada 2018 lalu. Kegagalan terjadi karena dua BUMN peserta tender yaitu PT Kimia Farma dan PT Indofarma Global Medika tidak memperoleh titik temu harga dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).