Bandung, Rumah Cemara (28/12/2020) – Kabar duka datang dari salah satu pemohon uji materi pasal pelarangan narkotika untuk pelayanan kesehatan, Dwi Pertiwi. Ananda tercintanya, Musa IBN Hasan Pedersen menghembuskan napas terakhir pada 26 Desember 2020 setelah 16 tahun hidup dengan cerebral palsy atau lumpuh otak.







