close
BPJS Kesehatan Rumah sakit Pasar Rebo
Ilustrasi antrean pasien BPJS di fasilitas kesehatan (Foto: Dadan Ramdan)

Beberapa hari lalu saya berbincang dengan dua teman yang berprofesi wartawan, Reni Susanti dan Adi Marsiela. Keduanya sudah belasan tahun menekuni dunia jurnalistik. Lalu kalau boleh dibilang, mereka ini memang niat banget jadi wartawan lantaran memilih Jurusan Jurnalistik saat mendaftar kuliah di kampusnya masing-masing.

Bukannya kebetulan saya bertemu mereka. Saya dan tim Media & Data Rumah Cemara memang mengundang mereka untuk membuat rekaman perbincangan yang bakal tayang 9 Februari 2021.

Sebagai informasi, 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 5 Tahun 1985 yang bertepatan dengan hari jadi PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) ke-39. Adanya hari yang didedikasikan untuk mengenang jasa-jasa insan pers Nusantara pun digagas saat Kongres ke-16 PWI pada Desember 1978 di Padang, Sumatera Barat.

Keputusan presiden yang menetapkan Hari Pers Nasional mempertimbangkan bahwa pers nasional mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila. Tapi sejarah berbicara lebih.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan kebangsaan yang ditunjukkan dengan bertumbuhnya organisasi pergerakan nasional, pers di negeri jajahan ini pun menempatkan diri sebagai alat perjuangannya. Pers dan wartawan dengan tulisan dan sepak terjangnya waktu itu, berusaha menggalang dan membangkitkan kesadaran masyarakat untuk bercita-cita memerdekakan Indonesia dari penjajah (Syamsul Basri, 1987)

Tirto Adhi Soerjo (1880-1918) dikenal sebagai pelopor pers Nusantara sekaligus tokoh kebangkitan nasional. Medan Prijaji yang didirikannya pada 1907 di Bandung, Jawa Barat tercatat sebagai surat kabar nasional pertama karena menggunakan bahasa Melayu selain dikelola oleh orang-orang Indonesia. Wajar jika Tirto dinobatkan sebagai Bapak Pers Nasional oleh Pemerintah RI pada 1973.

Melalui Medan Prijaji, Tirto dikenal sebagai wartawan pertama yang menggunakan surat kabar sebagai corong propoganda kemerdekaan dan berani mengecam kebijakan-kebijakan pemerintah kolonial ketika itu. Ia sering terlibat perkara delik pers akibat tulisan-tulisannya yang memang jitu dan tajam. Teluk Betung di Lampung dan Pulau Bacan di Maluku Utara pernah dijadikan pemerintah kolonial sebagai tempat pengasingannya.

Baca juga:  Pelatihan Advokasi Anggaran Program HIV-AIDS

Tirto menerapkan apa yang saat ini dikenal dengan istilah jurnalisme advokasi: membela kaum tertindas melalui jurnalistik. Tokoh pergerakan nasional kala itu memang lazim terlibat dalam kegiatan jurnalistik. Dalam sebuah sambutan, Bung Karno pernah mengatakan bahwa, tiada perjuangan kemerdekaan secara modern yang tidak perlu memakai penyuluhan, propaganda, dan agitasi dengan pers.  

Bung Hatta juga memberikan pernyataan senada ketika membina tabloid milik PNI-Baru (Pendidikan Nasional Indonesia), Daoelat Ra’jat. Bung Hatta mengatakan, “Memang majalah gunanya untuk menambah pengetahuan, menambah pengertian, dan menambah keinsafan. Bertambah insaf kaum pergerakan akan kewajiban dan makna bergerak, bertambah tahu kita mencari jalan bergerak. Sebab itu majalah menjadi pemimpin pada tempatnya. Anggota-anggota pergerakan yang mau memenuhi kewajibannya dalam perjuangan tidak dapat terpisah dari majalahnya.”

Jika pada zaman pergerakan nasional yang diperjuangkan adalah kemerdekaan sebuah bangsa, sekarang pun perjuangannya masih seputar kemerdekaan yang dijamin dalam konstitusi kita, UUD 1945. Jaminan tersebut khususnya bagi kelompok minoritas yang masih sering “terjajah”.

Dalam rentang lima tahun terakhir saja, kita masih mendengar adanya kelompok agama tertentu yang tidak merdeka menjalankan ibadah. Perundungan juga mereka alami, tidak hanya kepada anak-anak yang dianggap berbeda dan jumlahnya tentu sedikit atau minoritas. Perundungan dilakukan juga di dunia maya (cyber bullying).

Kemerdekaan juga masih jadi angan-angan bagi kelompok tunanetra dan pejalan kaki ketika trotoar dipenuhi pedagang atau kendaraan yang parkir. Padahal trotoar merupakan wujud pemenuhan hak semua orang yang dibangun dari pendapatan daerah berupa pajak maupun nonpajak. Trotoar adalah wujud penunaian negara atas hak untuk berjalan kaki tanpa harus menanggung risiko tersambar kendaraan.  

Satu lagi contoh perjuangan kemerdekaan masa kini adalah mendapatkan layanan kesehatan yang memadai. Ini terutama berlaku bagi mereka yang tidak punya asuransi atau uang lebih untuk berobat. Hanya memiliki asuransi kesehatan bernama BPJS saja itu sama artinya harus berjuang dalam antrean yang bisa berlangsung hingga berjam-jam saat memeriksa kesehatannya.

Baca juga:  Bukson: Narkotika Resmi Rasa Pasar Gelap

Kemerdekaan berobat adalah saat pasien memperoleh mutu layanan yang baik. Itu berarti pasien tidak berdesak-desakan dalam antrean, diresepkan obat-obatan yang mujarab, serta mendapatkan waktu konsultasi sesuai kebutuhannya. Layanan macam itu didapat dari iuran rutin semua warga negara untuk sebuah sistem jaminan kesehatan nasional (BPJS Kesehatan). Sayangnya, kemerdekaan seperti itu hanya dimiliki oleh segelintir warga kaya.

Kemerdekaan untuk sehat juga belum dirasakan oleh pasien dengan identitas gender atau jenis kelamin tertentu. Hingga kini masih saja dilaporkan, murid perempuan merasa tidak nyaman atau sungkan bertanya seputar persoalan kesehatan reproduksinya kepada guru yang bertanggung jawab atas pendidikan seks di sekolah.

Pelayanan kesehatan yang berbeda juga dilaporkan oleh sejumlah transgender sampai sekarang. Wanita yang berstatus lajang di KTP-nya juga mendapat perlakuan berbeda saat mengakses layanan kesehatan reproduksi bahkan di klinik swasta. Belum lagi asuransi kesehatan rakyat bernama BPJS Kesehatan dengan gamblang menyebut pap smear (prosedur deteksi kanker serviks) hanya bisa dilakukan oleh perempuan menikah atau yang pernah menikah.

Lantas, apa hubungan semua itu dengan profesi wartawan?

Reni, teman wartawan yang saya sebut di awal tulisan ini, pernah ditanya oleh sebuah majalah alasannya jadi wartawan. Salah satu jawabannya, supaya ia bisa menyuarakan “suara-suara yang tidak terdengar”, yakni suara kaum yang dipinggirkan alias marginal. Ia menambahkan, pemenuhan salah satu misi jurnalis menurut Society for Profesional Journalist ini kerap membahagiakannya karena ia sadar betul, dan hal ini dipertegas Adi pada sesi rekaman berikutnya, profesi wartawan tidak akan membuatnya kaya raya. “Perasaan itu tidak ternilai, tidak dengan uang!” sergahnya.

Meski demikian, pers juga menyumbang begitu banyak stereotip di masyarakat karena banyak jurnalisnya yang hanya menuruti perspektif pihak-pihak yang “mampu bersuara” seperti aparat pemerintah, kepolisian, atau para pesohor. “Istilah ‘penyakit masyarakat’, misalnya, yang kebanyakan ditujukan kepada kelompok marginal seperti waria, pekerja seks, atau gelandangan itu disuburkan oleh pers yang memuat pemberitaan dengan sudut pandang dan jargon-jargon milik Satpol PP saja,” Reni menambahkan.

Baca juga:  Absurdnya Tes Urine Narkoba dan Kewajiban Rehabilitasi (Bagian 2)

Hal tersebut makin menjadi-jadi di era yang diyakini sebagai senja kala surat kabar cetak, sebagaimana ditulis Bre Redana (2015) yang mengungkapkan kegelisahannya akan perkembangan teknologi digital terhadap kebiasaan membaca (dan jurnalisme) yang mendasari tradisi dan terbentuknya peradaban manusia sampai penghujung milenium kedua.

Seperti dimaksud Reni, bagaimana mungkin korban perundungan atas keyakinan agamanya, persoalan pasien dengan identitas gender atau jenis kelamin tertentu, atau pasien BPJS renta yang harus berdesakan antre untuk pemeriksaan rutin kesehatannya, bisa diketahui publik kalau salah satu misi jurnalisme bukan giving voice to the “voiceless”.

Apa jadinya kalau para jurnalis, karena lebih mementingkan liputan cepat mengabaikan elemen independensi sebagai landasan jurnalisme yang handal?

Independensi berarti tidak tergoda oleh narasumber, terintimidasi oleh kekuasaan, atau dikompromikan oleh kepentingan pribadi. Lebih jauh, ini melibatkan kemandirian dan keterbukaan pikiran serta kegingintahuan intelektual yang membantu wartawan memandang sesuatu melampaui kelas atau status ekonomi, ras, etnis, agama, gender atau egonya sendiri (Kovach & Rosenstiel, 2001).

Boleh saja surat kabar cetak sudah pada bertemu ajalnya, tapi jurnalisme yang ditopang teknologi informasi dan kian maju harus tetap memperjuangkan kemerdekaan serta membela kaum tertindas seperti yang ditunjukkan Tirto Adhi Soerjo, Bapak Pers Nasional kita. Jangan gara-gara mengejar kenyamanan dan kecepatan, jurnalis hanya menuruti cara pandang narasumber yang kerap membawa mereka ke medan pekerjaannya, rajin menggelar jumpa pers, atau mengirim siaran persnya ke alamat surel mereka.

Tags : jurnalis
Patri Handoyo

The author Patri Handoyo

Pencinta makhluk hidup. Berkesenian selama hayat masih dikandung badan. Peneliti partikelir dan pelaku pendidikan alternatif.

Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.