Kehamilan tidak diinginkan merupakan persoalan klasik manusia. Solusi atas persoalan ini salah satunya adalah aborsi atau menghentikan kandungan.
Kehamilan tidak diinginkan merupakan persoalan klasik manusia. Solusi atas persoalan ini salah satunya adalah aborsi atau menghentikan kandungan.
Bernama generik bromazepam, Lexotan dipatenkan dan mulai dipasarkan perusahaan farmasi Roche pada 1963. Obat golongan benzodiazepin berbentuk tablet ini tersedia dalam dosis 3 dan 6 mg. Selain berkhasiat sebagai anticemas dan antipanik, bromazepam juga digunakan sebagai pramedikasi bedah ringan.
Buat kalian yang sudah lelah konsumsi narkoba, di episode kali ini kami mengulas tema pemulihan dari ketergantungan narkoba. Secara spesifik heroin alias putau. Tapi secara umum, berhenti konsumsi narkoba yang bikin ketergantungan secara fisik dan mental memerlukan sejumlah syarat di samping niat tentunya.
Pasal 2 RKUHP memuat aturan tentang living law atau bisa diartikan sebagai hukum yang hidup di masyarakat, sebagian berbentuk hukum adat. Namun pasal tersebut mengundang polemik karena ketidakjelasan definisi soal living law itu sendiri. Ini berpotensi menimbulkan overkriminalisasi atau pemidaan berlebih karena aparat hukum bisa mendefinisikan hukum ini berdasarkan penafsirannya sendiri tanpa batasan yang jelas.
Sejumlah pasal di RKUHP kental dengan nuansa kriminalisasi. Salah satunya adalah Pasal 414 tentang pemidanaan kegiatan sosialisasi alat pencegah kehamilan atau kontrasepsi.
Tahun 2022 sudah kita lalui hampir satu bulan. Ada sejumlah peristiwa mewarnai perjalanan kita sepanjang 2021 lalu. Merangkum dari berbagai sumber, Rumah Cemara menulis sejumlah catatan atas berbagai peristiwa tadi. Tentu saja, topik yang dicatat masih terbatas pada persoalan zat psikoaktif, atau dalam bahasa populer kita gampang menyebutnya narkoba.
Kali ini, Patri Handoyo (Indonesia Tanpa Stigma) berkesempatan untuk berbincang dengan Inang Winarso (angkatan pertama pegiat penanggulangan AIDS di Indonesia) dan Asti Septiana (pengidap HIV yang hobi nulis). Yang mereka ulas cukup mendalam adalah, soal apa yang terjadi dalam tiap gelombang penularan-penanggulangan HIV di negeri ini.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang kita pakai saat ini bersumber pada hukum kolonial Belanda. Upaya menggantinya menjadi KUHP versi Indonesia sebenarnya sudah digagas sejak puluhan tahun silam.