Sinte adalah jenis narkoba berbentuk tembakau atau cairan (liquid) rokok elektrik. Zat aktifnya antara lain AB-CHMINACA, 5-FLUORO-ADB, dan FUB-AMB. Ketiganya sudah terdaftar sebagai narkotika golongan satu sejak 2018. Kepemilikannya diancam kurungan penjara empat hingga dua belas tahun serta denda 800 juta hingga 8 miliar rupiah.













