Perjalanan menggugat ketentuan UU Narkotika yang melarang penggunaan narkotika golongan satu, salah satunya ganja, untuk pelayanan kesehatan telah berlangsung sejak November 2020. Gugatan dilakukan Koalisi Advokasi Narkotika untuk Kesehatan bersama tiga ibu yang anak-anaknya mengidap cerebral palsy (lumpuh otak) melalui permohonan uji materi UU Narkotika ke Mahkamah Konstitusi.













