Terminologi ini dipakai sebagai penjelasan pemanfaatan senyawa yang terkandung dalam tanaman ganja untuk redakan gejala akibat kondisi medis melalui peresepan.
Sangat disayangkan, ingatan manusia selama ribuan tahun akan potensi ganja, koka, atau opium tergerus oleh penerapan selama 60 tahun Konvensi Tunggal PBB tentang Narkotika. Glorifikasi
Kecuali yang dikembangkan di laboratorium, kisah awal konsumsi suatu zat yang dikategorikan sebagai narkoba kebanyakan berupa kebiasaan komunitas di wilayah tertentu. Misalnya, konsumsi kaktus peyote
Tidak ada risalah tertulis kapan tepatnya istilah “narkoba” digunakan masyarakat hingga meluas seperti sekarang ini. Narkoba adalah akronim narkotika dan obat/ bahan berbahaya. Setidaknya itu
Narkoba telah dimanfaatkan umat manusia puluhan ribu tahun lalu atas kandungan zat psikoaktifnya baik untuk pengobatan, ritual keagamaan, maupun rekreasi. Di zaman bernegara seperti sekarang
Metamfetamina disintesiskan dari efedrin pertama kali pada 1893 oleh ahli kimia Jepang, Nagai Nagayoshi. Efedrin adalah zat aktif untuk pengobatan yang terkandung dalam tanaman Ephedra sinica. Zat aktif tersebut telah dimanfaatkan di Tiongkok sebagai obat tradisional sejak 2000-an tahun lalu.
Ganja atau rami (hemp), bernama Latin Cannabis sativa, dimanfaatkan manusia karena seratnya, bahan obat untuk kondisi fisiologis dan psikologis, kandungan gizi, dan minyak dari bijinya.
Dalam sejarahnya, masyarakat di seluruh dunia telah secara sengaja mengonsumsi zat-zat yang dapat mengubah proses biokimia dan/ atau psikologis (definisi drugs menurut WHO). Tujuannya beragam,