Sejak Presiden Jokowi menyatakan “Indonesia darurat narkoba”, banyak yang menjadi latah untuk menyematkan status darurat pada persoalan yang menyita perhatian publik. Sebagian memang proporsional, namun
Eksekusi mati kasus pidana narkotik akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Ini menjadi pelaksanaan ketiga sejak Presiden Jokowi menolak grasi 64 terpidana mati kasus tersebut pada
Pengesahan Konvensi PBB tentang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika Tahun 1988 telah meningkatkan upaya-upaya Indonesia dalam pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba (P4GN)
The Universal Declaration of Human Rights establish that all human beings has civil, political, economics, social, and cultural rights. Those rights are being employed under