close
IMG-20190219-WA0042
PTRM Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat (Foto: Gina)

Saya adalah pemakai putau era 1990 hingga 2000-an. Putau adalah heroin. Narkoba ini masuk dalam golongan opioid. Penggunaannya dapat dengan cara disuntik atau diisap. Selama 10 tahun saya mengalami ketergantungan putau hingga akhirnya bisa pulih dengan niat yang kuat dan dukungan lingkungan sekitar. Harus diakui, pulih tanpa melalui proses rehabilitasi medis bukan hal yang mudah.

Pada tahap awal, saya pakai Subutex untuk menggantikan putau agar sakaunya hilang. Saya atur sendiri dosis yang tepat setiap harinya. Akhirnya saya bisa lepas dari ketergantungan putau. Selama jadi pengguna putau, saya tidak mengetahui dampak buruk konsumsinya. Belakangan saya tahu, penggunaan putau secara suntik dapat menyebabkan penyebaran HIV karena alatnya digunakan bergantian dengan orang lain.

Pada 2006, Departemen Kesehatan RI mencatat jumlah kasus HIV-AIDS di Indonesia secara kumulatif sejak 1987 mencapai 8.194 kasus. Saat itu penggunaan alat suntik narkoba secara bergantian menjadi penyebab terbanyak penularan HIV. Pemerintah merespons hal itu dengan menjalankan sebuah program, namanya program terapi rumatan metadon (PTRM) di sejumlah tempat.

PTRM sebenarnya sudah familiar di telinga saya saat masih menggunakan putau. Melalui program ini, konsumen heroin diterapi agar mengganti cara konsumsinya dari disuntik menjadi diminum, sehingga menurunkan risiko penularan HIV. Program ini terbukti efektif menurunkan tingkat prevalensi HIV di kalangan pengguna narkoba suntik dari 42% pada 2011 menjadi 36% pada 2013. Dengan kata lain, temuan kasus baru HIV akibat alat suntik narkoba pun menurun.

Pemerintah sendiri sebenarnya telah menetapkan lokasi PTRM pada awal program pada 2006 melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 494/ Menkes/ SK/ VII/ 2006 tentang Penetapan Rumah Sakit dan Satelit Uji Coba Pelayanan Terapi Rumatan Metadon Serta Pedoman Program Terapi Rumatan Metadon. Saat itu, PTRM ditetapkan di RS Ketergantungan Obat Jakarta, RSUP Hasan Sadikin Bandung, RSU Dr. Soetomo Surabaya, dan RSU Sanglah Denpasar. Sementara, satelit uji coba layanan PTRM ditetapkan di Puskesmas Tanjung Priok Jakarta, Lapas Krobokan Denpasar, dan Puskesmas Kuta I Bali. Dalam perkembangannya, hingga September 2018, terdapat 92 layanan metadon di seluruh Indonesia.

Baca juga:  Rancangan KUHP Ancam Pelayanan KB dan Informasi HIV-AIDS

Melalui PTRM, saat ini para pecandu putau dapat lebih produktif melalui layanan yang disediakan pemerintah sendiri. Bagi saya, langkah itu jauh lebih tepat ketimbang menjalankan kebijakan “perang terhadap narkoba” yang juga dicanangkan pemerintah untuk mengurangi jumlah peredaran narkoba.

Perang yang digagas Presiden AS, Richard Nixon sejak 1971 ini sudah banyak memakan korban dan membuka celah bagi sejumlah oknum untuk mengambil keuntungan. Para konsumen narkoba yang seharusnya mendapat kesempatan sembuh malah dimasukkan ke penjara, bukannya mendapat layanan medis. Akibatnya, penjara mengalami kelebihan penghuni.

Sudah saatnya pendekatan kesehatan masyarakat dikedepankan dalam mengatasi persoalan narkoba. Ini sejalan dengan kampanye “10 by 20” yang diprakarsai Harm Reduction International dan Rumah Cemara. Kampanye “10 by 20” adalah kampanye global yang menyerukan agar 10 persen dana “perang terhadap narkoba” dialokasikan untuk mengurangi dampak merugikan dari konsumsi narkoba, melalui pendekatan kesehatan masyarakat pada 2020 nanti. Kampanye ini juga merekomendasikan untuk menerbitkan kembali kebijakan perlindungan dan jaminan akses layanan kesehatan bagi konsumen narkoba mengacu pada Permenkokesra RI No. 02/2007.

Apa Kabar PTRM Saat Ini?

PTRM bisa menjadi salah satu solusi yang tepat di mana narkoba dikendalikan oleh pemerintah, bukan secara liar oleh bandar narkoba.  Produksinya dilakukan PT Kimia Farma, sebuah BUMN yang bergerak di bidang farmasi. Setiap klinik PTRM menerapkan biaya sesuai dengan peraturan daerah atau peraturan yang berlaku di fasilitas kesehatan. Harganya berada di kisaran Rp5.000 sampai Rp15.000.

Baca juga:  Giting Paramex

Nah, bagaimana perkembangan PTRM saat ini setelah 15 tahun berjalan di Indonesia?

Saya berkesempatan mengikuti sebuah kunjungan langsung ke salah satu klinik metadon, yaitu di Puskesmas Pondok Gede, Kota Bekasi (19/2). Kegiatan ini dilaksanakan Rumah Cemara dengan mengajak sejumlah wartawan.

Menjejakkan kaki di sana, mata dan hati saya terbuka. Beberapa pasien metadon datang silih berganti. Mulai dari yang berpenampilan lusuh sampai rapi datang ke tempat yang menurut saya kurang memadai tersebut. Betapa tidak, klinik itu berupa bilik sederhana berukuran sekitar 1,5 kali 3 meter dengan dinding tripleks setengah terbuka, mirip partisi di sebuah ruangan. Untunglah, dari keterangan yang saya peroleh, kondisi ini hanya sementara menunggu renovasi puskesmas beres.

Di sisi lain, sejumlah kendala juga membuat program kurang maksimal. Seperti diakui Kepala Puskesmas Pondok Gede, dr. Ria Joesriati dan koordinator program, Dadang, sistem pengelolaan dan administrasi di sana belum berkesinambungan. Sementara itu, jam operasional puskesmas dari pukul 10 pagi sampai 12 siang juga menyulitkan pasien yang mempunyai pekerjaan tetap. Mereka kesulitan mengakses obat karena harus bekerja. Padahal, pasien perlu mengonsumsi metadon di pagi hari agar aktivitas rutinnya tetap berlangsung.

Pasien metadon memiliki latar belakang pekerjaan beragam seperti tukang parkir, pegawai kantoran, ibu rumah tangga, hingga pegiat LSM. Stigma terhadap pasien metadon di puskesmas ini ternyata bukan masalah besar. Terbukti mereka dapat diterima dan berbaur dengan pasien-pasien lainnya. Sayangnya, saya mendengar masih ada pasien yang tidak mengikuti prosedur pengobatan dengan benar, yaitu mencampur metadon dengan obat-obatan lain. Hal ini justru bisa mengakibatkan masalah, misalnya overdosis.

Baca juga:  Yoyo, Media Massa, dan 'Scare Tactics' Narkoba

Sejumlah kendala seperti di atas seyogyanya bisa diselesaikan dengan tata kelola dari pemerintah yang lebih serius dan terpadu. Klinik perlu menyediakan dokter spesialis kejiwaan atau psikolog karena rata-rata pasien membutuhkan penanganan dalam menghadapi kendala psikis. Selain itu, para pegiat LSM dapat membantu pasien dalam beberapa bagian. Misalnya saja pelajaran ilmu keterampilan dasar, dalam mengisi kegiatan positif, didata apakah ada pasien yang drop out (berhenti secara tiba- tiba tanpa alasan jelas), sehingga dapat dilakukan tindakan selanjutnya.

Ada baiknya menengok yang dilakukan di Surabaya. Sebuah komunitas pasien metadon bernama Mejacom (Methadone Jagir Community) membuka semacam koperasi simpan pinjam, di mana setiap anggotanya mengumpulkan uang kas untuk tabungan mereka. Mejacom juga rutin melakukan pertemuan anggota setiap minggunya dan memberikan tempat saling bertukar pendapat atau sharing.

Terlepas dari kekurangan yang masih perlu dibenahi, saya membayangkan seandainya program ini sudah ada di era 1990-an dulu, saat masih aktif mengonsumsi putau. Saya percaya angka penyebaran HIV di kalangan konsumen narkoba suntik akan dapat ditekan.

Eric Arfianto

The author Eric Arfianto

Penggiat internet, web master, old doggies skateboarder, hobi musik dan film horor.

Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.