close

Kebijakan

Kebijakan

Hukum Adat dalam RKUHP

sidang-adat-dayak-atas-kasus-penghinaan-7

Pasal 2 RKUHP memuat aturan tentang living law atau bisa diartikan sebagai hukum yang hidup di masyarakat, sebagian berbentuk hukum adat. Namun pasal tersebut mengundang polemik karena ketidakjelasan definisi soal living law itu sendiri. Ini berpotensi menimbulkan overkriminalisasi atau pemidaan berlebih karena aparat hukum bisa mendefinisikan hukum ini berdasarkan penafsirannya sendiri tanpa batasan yang jelas.

Selengkapnya
Kebijakan

RKUHP dan Alat Kontrasepsi

condom

Sejumlah pasal di RKUHP kental dengan nuansa kriminalisasi. Salah satunya adalah Pasal 414 tentang pemidanaan kegiatan sosialisasi alat pencegah kehamilan atau kontrasepsi.

Selengkapnya
Kebijakan

Legislasi Kebijakan Narkoba di Indonesia

infografis 10.1

Bersama 96 perwakilan negara lain, Republik Indonesia ikut menandatangani Konvensi Tunggal PBB tentang Obat-obatan Narkotika 1961.

Selengkapnya
Kebijakan

Pengendalian Narkoba oleh Negara-Rakyat

INFOGRAFIS 8.1

Sangat disayangkan, ingatan manusia selama ribuan tahun akan potensi ganja, koka, atau opium tergerus oleh penerapan selama 60 tahun Konvensi Tunggal PBB tentang Narkotika. Glorifikasi “perang terhadap narkoba” sejak 1971 bahkan merusak memori sebagian orang sehingga mencap buruk zat-zat tersebut meski bukti ilmiah akan faedahnya melimpah.

Selengkapnya
Kebijakan

Pelarangan: Melepas Pasar Narkoba ke Penjahat

INFOGRAFIS 7.1

Kecuali yang dikembangkan di laboratorium, kisah awal konsumsi suatu zat yang dikategorikan sebagai narkoba kebanyakan berupa kebiasaan komunitas di wilayah tertentu. Misalnya, konsumsi kaktus peyote (Lophophora williamsii) oleh penduduk asli Amerika di Meksiko sejak 5.700 tahun lalu terutama dalam upacara keagamaan.

Selengkapnya
Kebijakan

Babad Kebijakan Narkoba di Indonesia

infografis 6.1

Tidak ada risalah tertulis kapan tepatnya istilah “narkoba” digunakan masyarakat hingga meluas seperti sekarang ini. Narkoba adalah akronim narkotika dan obat/ bahan berbahaya. Setidaknya itu yang tertulis di Kamus dalam situs web Rumah Cemara. Sejumlah literatur pun mengurai kata-kata yang sama untuk akronim tersebut.

Selengkapnya
Kebijakan

Pelarangan dan Liberalisasi Narkoba

INFOGRAFIS 5.1

Narkoba telah dimanfaatkan umat manusia puluhan ribu tahun lalu atas kandungan zat psikoaktifnya baik untuk pengobatan, ritual keagamaan, maupun rekreasi. Di zaman bernegara seperti sekarang ini, pemerintah dapat menerapkan kebijakan untuk komoditas tersebut baik menuruti kesepakatan alias konvensi internasional atau berdaulat penuh dan mengabaikan konvensi.

Selengkapnya
1 2 3 4 5 6 22
Page 4 of 22