Tidak hanya mengancam dan mencederai kemerdekaan pers, namun juga berbahaya bagi demokrasi, kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta pemberantasan korupsi.
Tidak hanya mengancam dan mencederai kemerdekaan pers, namun juga berbahaya bagi demokrasi, kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta pemberantasan korupsi.
Mungkin mengakhiri hidup adalah pilihan terbaik. Itulah yang pernah terlintas di pikiran Umar (22), seorang pengidap HIV yang mengalami diskriminasi. Bukan status medis positif HIV yang membuatnya hancur. Namun ia dikucilkan dan dipecat dari tempat kerjanya, karena mengidap HIV.
Diskriminasi yang terus mendera para pengidap HIV tanpa disadari dapat menciptakan permasalahan baru, yaitu mempercepat penyebaran kasus HIV. Epidemi yang masih terus berjalan ini menciptakan pertanyaan, sejauh mana penanganannya saat ini? Sayangnya, salah satu hambatan terbesar dari penanganan HIV adalah stigma yang terus menyelimuti penyintas dengan rapi. Krisis kesehatan yang seharusnya ditangani secara medis ini dipandang sebagai krisis moralitas.
Pekan lalu, Gubernur Bali, I Wayan Koster menandatangani sebuah surat keputusan yang menetapkan 29 Januari sebagai Hari Arak Bali. Alasan pemilihan tanggal itu ialah untuk mengenang terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/ atau Distilasi Khas Bali selain tujuan-tujuan lain yang berhubungan dengan pelestarian budaya.
Ratna “Melankolia” Triwulandari terpilih sebagai Ketua Lingkar Ganja Nusantara (LGN) periode 2022-2025 pada Musyawarah Nusantara organisasi yang memperjuangkan pemanfaatan ganja di Indonesia ini pada pertengahan Agustus lalu.
Kalian pernah nonton Bohemian Rhapsody? Film yang dibintangi Rami Malek (Night at the Museum [2006], The Twilight Saga [2012], Need for Speed [2014]), dan diputar di bioskop sekitar tiga tahun lalu itu menceritakan kisah hidup Freddie Mercury, vokalis grup musik Inggris, Queen.
Ini adalah tayangan dari diskusi publik (18 November 2022) soal pentingnya definisi pemulihan yang ajek di UU Narkotika. Seorang pakar di kegiatan ini, dr. Benny Ardjil, SpKJ meyakini, adanya definisi tersebut akan mengurai kekusutan ketentuan yang sering menjadi “pasal karet” dalam implementasi UU ini.